Pengumuman PPPK Kemenag! 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Masa Sanggah Dibuka Sampai 30 April 2023

- 28 April 2023, 07:31 WIB
Pengumuman PPPK Kemenag! 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Masa Sanggah Dibuka Sampai 30 April 2023
Pengumuman PPPK Kemenag! 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Masa Sanggah Dibuka Sampai 30 April 2023 /kemenag.go.id

INFOTEMANGGUNG.COM - Pengumuman PPPK Kemenag 2023 sudah bisa dicek di laman resmi kemenag.go.id. Pengumuman PPPK Kemenag ini tentunya menjadi momen yang dinantikan oleh para peserta atau pendaftar setelah melalui serangkaian tes dan ujian.

Dilansir dari laman resmi kemenag.go.id pihak Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Hari Kamis, 27 April 2023.

“Setelah melalui serangkaian tahap seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama”, ujar Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar.

Baca Juga: PPPK Guru Honorer Bisa Dibatalkan karena Beberapa Alasan yang Tertuang dalam Permen PAN-RB, Wajib Waspada

Menurut Nizar, para peserta yang dinyatakan lulus ini adalah mereka yang mampu memenuhi semua persyaratan dan menjalani semua tahap seleksi dengan baik. Mereka juga mampu memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) dan Passing Grade (PG) yang telah ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan keterangan Nizar, para peserta yang lulus ditandai dengan kode L yang berarti lulus dan P/L yang berarti memenuhi Passing Grade dan berhasil lulus. Sementara itu, peserta dengan kode yang lain dinyatakan tidak lulus.

Bagi peserta yang mungkin kurang puas dengan pengumuman tersebut dan ingin mengajukan sanggahan dapat dilakukan lewat akun SSCASN masing-masing. Berdasarkan informasi dari Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin sanggahan dapat diajukan lewat https://sscasn.bkn.go.id/. Tidak perlu risau karena masa sanggah akan dibuka selama 3 hari, yaitu mulai tanggal 28 sampai 30 April 2023.

Halaman:

Editor: Wahyu Pratama

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x