Terbesar di Dunia! Indonesia Bakal Punya Pabrik Baterai EV Sendiri di Kalimantan, Jokowi: Inilah Masa Depan

- 1 Maret 2023, 16:17 WIB
Hore! Indonesia Bakal Punya Pabrik Baterai EV Sendiri di Kalimantan, Jokowi: Inilah Masa Depan
Hore! Indonesia Bakal Punya Pabrik Baterai EV Sendiri di Kalimantan, Jokowi: Inilah Masa Depan /Tangkapan Layar Instagram/Jokowi/

“Yang semuanya kita harapkan nanti didukung oleh energi hijau, oleh renewable energy, oleh hydropower dari sungai Mentarang, sungai Kayan di Kalimantan Utara,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa nantinya akan banyak perusahaan atau industri yang berhubungan dengan green product akan berlomba-lomba untuk berinvestasi di KIPI.

Sementara itu, di tempat berbeda, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut jika minat investasi baterai kendaraan listrik sangat tinggi di Indonesia. Minat ini datang dari banyak negara seperti Cina, Korea, dan negara-negara Eropa.

Baca Juga: Mobil Listrik Esemka BIMA EV Bergaya di IIMS 2023, Diklaim Bisa Geber 300 Km Sekali Cas

Erick mengatakan jika sudah ada deal yang kuat dan menuju kesepakatan dengan BASF dan VW dalam dari Jerman untuk investasi baterai listrik di tanah air. Ditambahkannya lagi bahwa sebagai negara non-blok RI terbuka untuk investasi dengan berbagai negara asing.

Pembangunan green industry di Kalimantan Industrial Park Indonesia ini tentu kabar baik bagi masyarakat yang menurut tren mulai beralih ke kendaraan listrik. Maka, pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di dalam negeri tentu membawa efek yang baik bagi masyarakat.

Baca Juga: Insentif Mobil Listrik dan Motor Listrik Meluncur Mulai Maret 2023, Keputusan di Tangan Presiden Jokowi

Seperti diketahui bahwa Pemerintah telah mengumumkan akan ada insentif bagi mobil listrik dan motor listrik lewat pemotongan PPN dimana nantinya besaran PPN hanyalah 1 persen saja. Kemudian ada juga insentif untuk pembelian motor listrik sebesar 7 juta Rupiah bagi pembelian motor baru. ***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Halaman:

Editor: Nadia Rizky Kusuma Kurniandini

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah