INFOTEMANGGUNG.COM - Pemerintah tahun ini akan melakukan seleksi CPNS 2023 dan mempekerjakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru yang diharapkan dapat membawa perubahan dalam sistem pemerintahan.
PNS baru akan menerima fasilitas dari pemerintah mulai awal tahun 2023.
Fasilitas ini diberikan tanpa diskriminasi, baik bagi PNS yang sudah lama berkarya maupun yang baru saja terpilih, serta tidak terkecuali baik PNS yang berada di pusat maupun daerah.
Fasilitas tersebut tidak berkaitan dengan materi seperti gaji atau tunjangan, melainkan layanan pengurusan administrasi kepegawaian.
Tujuannya adalah untuk mempermudah seluruh PNS dalam mengurus hal-hal administratif.
Pemerintah, melalui Menpan RB Azwar Anas, telah mempersiapkan pemotongan alur proses administrasi sehingga lebih singkat dan cepat.
Baca Juga: Apa Itu PPPK? Sejarahnya dan Perbedaannya dengan PNS