INFOTEMANGGUNG.COM - Gubernur Kalimatan Timur, Dr. H. Isran Noor, menolak upaya pemerintah untuk penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.
Menurut Isran, hal ini akan mempengaruhi perekonomian dan menyebabkan peningkatan pengangguran, jika jutaan tenaga honorer dirumahkan, pemerintah tidak siap dengan peningkatan jumlah pengangguran
Ia mengusulkan solusi alternatif dengan mengalihkan status para honorer menjadi pegawai negeri sipil (ASN) melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia memastikan bahwa negara tidak akan terganggu oleh biaya gaji para honorer yang memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia negara.
penghapusan tenaga honorer dapat menambah angka pengangguran, Gubernur Kalimantan Timur beri usul begini.
Gubernur Kaltim tersebut memberikan masukan dalam pengelolaan APBN untuk memastikan gaji honorer terbayar.
Baca Juga: Apa Itu PPPK? Sejarahnya dan Perbedaannya dengan PNS