Ini akan membantu tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat PPPK untuk menemukan pekerjaan baru dan tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Kementerian PAN RB dan Apkasi akan terus berkoordinasi untuk menemukan solusi terbaik bagi tenaga honorer yang tidak lulus PPPK, dan akan terus memperhatikan kepentingan masyarakat dan perekonomian daerah.***