Selain itu, alasan lainnya adalah karena Indonesia merupakan negara hukum yang seharusnya dijadikan dasar/landasan yang kuat untuk proses kejahatan yang tidak adil.
Langkah yang akan dilakukan Jokowi dan pemerintah disebut sebagai pondasi yang kuat untuk langkah-langkah penyelesaian yang akan datang, baik secara yudisial maupun non-yudisial.***