Cek TKP Duren Tiga, Komnas HAM Fokus Masalah 'Obstruction of Justice' pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 15 Agustus 2022, 07:30 WIB
Anggota Brimob melakukan penjagaan di kediaman pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022.
Anggota Brimob melakukan penjagaan di kediaman pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022. /Antara/Sigid Kurniawan

INFOTEMANGGUNG.COM – Menurut waktu yang dijadwalkan, pada hari ini Senin 15 Agustus 2022 akan diadakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dikutip dari Antaranews, Kepala Divisi Human Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pengecekan TKP akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, INAFIS (tim sidik jari Polri), dan Dokter Kepolisian.

Tim ini akan mendampingi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam upayanya untuk menemukan bukti adanya upaya penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice) dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Lemkapi Yakin Jajaran Polri Dukung Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan pada hari Kamis 11 Agustus 2022 lalu bahwa mereka akan berfokus pada masalah “obstruction of justice” dalam kasus ini.

Karena jika ditemukan maka akan menjadi bagian dari pelanggaran HAM, seperti dikutip dari Antaranews, 14 Agustus 2022).

Dalam kasus ini terdapat 31 anggota Polri yang dianggap melanggar prosedur penanganan olah TKP Duren Tiga.

16 orang diantaranya sudah ditahan di tempat khusus, yaitu di Mako Brimob (6 orang) dan di Provost Mabes Polri (10 orang).

Baca Juga: Dikabarkan Ada Hubungan dengan Ferdy Sambo, Polwan AKP Rita Yuliana Mengundurkan Diri?

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah