Inilah Daftar 75 Undang-Undang yang Dihapus dan Diubah Perppu Cipta Kerja Jokowi

- 4 Januari 2023, 11:32 WIB
Inilah Daftar 75 Undang-Undang yang Dihapus dan Diubah Perppu Cipta Kerja Jokowi
Inilah Daftar 75 Undang-Undang yang Dihapus dan Diubah Perppu Cipta Kerja Jokowi /Instagram @kamuudahtaubelum/

INFOTEMANGGUNG.COM - Inilah daftar 75 Undang-Undang yang dihapus dan diubah PERPPU Cipta Kerja Jokowi, sebagai berikut akan dipaparkan dalam artikel ini.

Undang-Undang adalah hukum yang dibuat oleh Pemerintah atau badan legislatif yang berwenang untuk mengatur kegiatan di suatu negara atau wilayah.

Undang-Undang digunakan untuk mengatur kegiatan masyarakat dan memberi batasan kepada tingkah laku individu atau kelompok. Tujuan dari Undang-Undang adalah untuk memelihara ketertiban, keadilan, dan keamanan di masyarakat.

Di Indonesia, Undang-Undang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan disahkan oleh Presiden.

Baca Juga: Hal-Hal Apa saja yang Mengharuskan Dilakukan Pemeriksaan Cepat oleh Pengadilan Pajak telah Diatur dalam UU

Sementara, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) adalah peraturan yang dibuat oleh Pemerintah untuk menggantikan Undang-Undang yang sudah ada.

PERPPU biasanya dikeluarkan dalam situasi darurat atau kondisi tertentu yang memerlukan tindakan cepat dan efektif dari Pemerintah.

PERPPU dapat digunakan untuk mengubah atau mencabut Undang-Undang yang sudah ada atau untuk menetapkan Undang-Undang baru yang dianggap penting untuk kepentingan negara.

Seperti Undang-Undang, PERPPU harus disahkan oleh Presiden untuk menjadi hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: 4 Prosedur untuk Menyelesaikan Sengketa Pajak dalam Proses Persidangan Kasus di Pengadilan Pajak

Inilah daftar 75 Undang-Undang yang dihapus dan diubah PERPPU Cipta Kerja Jokowi, sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O14;
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan;
  4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasia;
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
  7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20l7 tentang Arsitek;
  8. Undang-Undang Nomor 3l Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;
  9. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 20l4 tentang Perkebunan;
  10. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman;
  11. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan;
  12. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
  13. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura;
  14. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
  15. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004;
  16. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 20l3 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan;
  17. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2O2O;
  18. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;
  19. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi;
  20. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan;
  21. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran;
  22. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian;
  23. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 20l4 tentang Perdagangan;
  24. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal;
  25. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 20I4 tentang Jaminan Produk Halal;
  26. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  27. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun;
  28. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 20l7 tentang Jasa Konstruksi;
  29. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
  30. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  31. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian;
  32. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
  33. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan;
  34. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
  35. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
  36. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika;
  37. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
  38. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 20l2 tentang Pangan;
  39. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos;
  40. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
  41. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran;
  42. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 20l2 tentang Industri Pertahanan;
  43. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  44. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
  45. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;
  46. Undang-Undang Nomor 2l Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah;
  47. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  48. Undang-Undang Nomor 4O Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
  49. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
  50. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 20l7 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia;
  51. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian;
  52. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
  53. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
  54. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 20lL tentang Keimigrasian;
  55. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten;
  56. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis;
  57. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
  58. Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226 juncto Staatsblad Tahun 1940 Nomor 450 tentang Undang-Undang Gangguan;
  59. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2O21 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;
  60. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2O2l tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;
  61. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan  sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2O21 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;
  62. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam
  63. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan;
  64. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  65. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
  66. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;
  67. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi;
  68. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
  69. Undang-Undang Nomor 4l Tahun 2009 tentang Perlindungan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
  70. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus;
  71. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007;
  72. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Undang-Undang;
  73. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibentuk Lembaga Pengelola Investasi. Lembaga Pengelola Investasi yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja hanya dapat dibubarkan dengan Undang-Undang;
  74. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
  75. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Baca Juga: Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak dan Jumlah Pajak Penghasilan

Demikianlah paparan daftar 75 Undang-Undang yang dihapus dan diubah PERPPU Cipta Kerja Jokowi. Semoga membantu dalam memenuhi informasimu.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: ekonomi.bisnis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah