BPNT 2023 Berupa Uang atau Sembako? Cek Infonya Di Sini

- 2 Januari 2023, 11:17 WIB
BPNT 2023 Berupa Uang atau Sembako? Cek Infonya Di Sini
BPNT 2023 Berupa Uang atau Sembako? Cek Infonya Di Sini /Instagram @dtpeduli/

INFOTEMANGGUNG.COM - BPNT 2023 berupa uang atau sembako? Di Indonesia, BPNT merupakan salah satu bansos yang merujuk pada program pemerintah.

Guna untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama kepada kelompok masyarakat yang tidak mampu atau rentan.

Program bansos dapat berupa bantuan untuk biaya sekolah, bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, bantuan untuk memperbaiki rumah, dan bantuan lainnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang bersangkutan.

Baca Juga: Diduga ada Kecurangan Dana 3,26 Miliar di Proyek Pembangunan Dua Puskesmas Temanggung

Sementara, BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai.

BPNT merupakan salah satu program bansos yang difokuskan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi dengan cara memberikan bantuan non tunai kepada keluarga miskin atau rentan.

BPNT 2023 berupa uang atau sembako? Cek Infonya Di Sini.

BPNT merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang tidak mampu dengan cara memberikan bantuan non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk jumlah nominal bantuan sosial yang diterima oleh masyarakat dalam BPNT 2023, diperkirakan masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 200.000.

Bansos BPNT 2023 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya dalam satu periode.

Baca Juga: UMKM dan Sektor Parawisata Temanggung Saling Dukung, untuk Kemajuan Ekonomi Lokal

BPNT 2023 berupa uang atau sembako? Cek Infonya Di Sini.

Belum diketahui pasti bahwa program BPNT tahun 2023 akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau non tunai, atau dalam bentuk sembako (barang-barang kebutuhan pangan seperti beras, minyak, gula, dan lain-lain).

Namun, pada 2022 lalu sebagaimana dilansir dari laman resmi samberan-bjn.desa.id, BPNT dicairkan dalam dua cara yaitu, pencairan secara tunai dan non tunai.

Pada dasarnya BPNT merupakan bansos yang diberikan non tunai agar tidak disalahgunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun pada 2022 lalu, BPNT diberikan secara tunai dan non tunai kepada KPM dengan jumlah anggaran Rp. 200.000 per bulannya.

Secara tunai berjalan 3 bulan yaitu Januari sampai Maret. Namun pada tahap bulan April, BPNT disalurkan berupa sembako atau bahan makanan pokok seperti beras premium, daging ayam, buah pir, dan tempe. Kemudian pada tahap bulan Mei, BPNT kembali dicairkan secara tunai.

Untuk lebih jelasnya bisa dilihat rincian di bawah ini, yang dilansir dari samberan-bjn.desa.id:

  1. Jumat, 27 Agustus 2022, BPNT cair dalam bentuk sembako untuk tahap Juni dan Juli;
  2. Jumat, 09 September 2022, BPNT cair dalam bentuk tunai untuk tahap September;
  3. Minggu, 18 September 2022, BPNT cair dalam bentuk sembako untuk tahap Agustus.

Baca Juga: Gelaran Peragaan Busana Pengantin Tradisional di Temanggung, Anak Muda Jangan Lupakan Warisan Budaya

Bansos BPNT ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah dalam meringankan beban masyarakat guna memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Maka dari itu, BPNT 2023 berupa uang atau sembako? Bisa saja keduanya seperti tahun 2022 lalu.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: samberan-bjn.desa.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x