CEK DISINI! Informasi Kriteria Guru Honorer Negeri dan Guru Tetap Swasta Dapat Ikut PPPK Kemenag

- 2 Januari 2023, 09:07 WIB
CEK DISINI! Informasi Kriteria Guru Honorer Negeri dan Guru Tetap Swasta Dapat Ikut PPPK Kemenag
CEK DISINI! Informasi Kriteria Guru Honorer Negeri dan Guru Tetap Swasta Dapat Ikut PPPK Kemenag /kemenag.go.id/

Selanjutnya calon pelamar dari guru honorer dapat memilih kategori jurusan S1 dan akan muncul daftar jabatan yang diinginkan dalam pendaftaran PPPK Kemenag.

Selanjutnya muncul laman yang menampilkan informasi wilayah sesuai dengan domisili yang dimasukkan pada data pelamar.

Berdasarkan informasi kriteria guru honorer negeri dan guru tetap swasta dapat ikut PPPK Kemenag yang tertera, pelamar dapat melampirkan data pengalaman kerja yang diinput sesuai dengan data-data yang diminta.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja untuk PPPK, Baik untuk Tenaga Teknis dan Guru

Kemudian upload semua dokumen dan cetak bukti pendaftaran sebagai tanda bahwa pendaftaran telah selesai dilaksanakan.

Pastikan pelamar mengunggah semua berkas sebelum waktu pendaftaran ditutup. Pemberkasan akan diperiksa pada 12-15 Januari 2023.

Jika lolos ke tahap selanjutnya, maka pelamar akan mengikuti alur rangkaian tes yang sudah ditentukan sesuai dengan jadwal seleksi PPPK Kemenag.

Peserta yang dinyatakan lolos pemberkasan administrasi sebagaimana yang tercantum pada informasi kriteria guru honorer negeri dan guru tetap swasta dapat ikut PPPK Kemenag.

Dapat melanjutkan ke seleksi kompetensi yang terdiri dari bobot nilai 60% melalui CAT BKN dan 40% melalui Tes Moderasi Beragama.

Demikian informasi yang bisa diberikan, pelamar disarankan untuk mencari informasi-informasi lainnya agar sesuai dengan kebutuhan yang ingin diambil.***

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x