Lebih lanjut, Refly juga menjelaskan bahwa pelaporan terkait kunjungan Anies ke Aceh tersebut tidak dapat diproses sebab Anies sendiri belum ditetapkan sebagai calon presiden secara resmi dari KPU dan tahapan kampanye juga belum dimulai.
“Didaftarkan juga belum, pendaftaran juga belum buka, persyarat dua puluh persen juga belum memenuhi syarat, ya kan? tidak ada yang menjamin Anies betul-betul menjadi calon presiden,” ucapnya.
Baca Juga: Kritisi Munculnya ‘Fenomena Anies’ di Partai Politik, Ini Kata Rocky Gerung
Mengenai tindakan yang dilakukan oleh APCD ini, Refly memberikan nasihat kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam menilai sesuatu.
“Kalau kita sentiment itu harus mampu berargumen, jangan hanya sentiment saja tapi argumennya apa?” pungkasnya.***