Ganjar Tantang Setidaknya 400 Kades dan Pejabat di Kabupaten Pati dalam Acara Penyuluhan Desa Antikorupsi

- 8 Desember 2022, 16:52 WIB
Ganjar tantang setidaknya 400 Kades di Kabupaten Pati dalam acara Penyuluhan Desa Antikorupsi
Ganjar tantang setidaknya 400 Kades di Kabupaten Pati dalam acara Penyuluhan Desa Antikorupsi /Tangkapan layar jatengprov.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM – Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah, menantang setidaknya 400 Kepala Dusun atau Kades dan pejabat Kabupaten Pati untuk menerapkan hal ini demi mewujudkan kemajuan desa yang lebih baik lagi.

Diketahui, melalui portal jatengprov.go.id Ganjar telah menghadiri Penyuluhan Antikorupsi Penerapan Pencegahan Korupsi di tingkat desa yang diselenggarakan di Pendapa Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Rabu, 7 Desember 2022 lalu.

Melalui penyuluhan tersebut, Ganjar Pranowo menantang setidaknya 400 kades di seluruh Kabupaten Pati untuk terus mewujudkan Desa Antikorupsi.

Baca Juga: Jokowi Beri Arahan Penting di Sidang Kabinet Paripurna: Segera Rekonstruksi Bangunan yang Terdampak Bencana

Menurut Ganjar, Kades menjadi garda terdepan terutama bagi warga desa untuk mengusung konsep transparan dan akuntabel melalui pelayanan publik. Kades tentu wajib menjadi orang yang mampu berintegrasi, berprestasi, dan mampu berinovasi untuk membangun desa.

Meskipun begitu, Ganjar kembali menegaskan melalui penyuluhan tersebut, jika terdapat Kades yang mbeling maka akan berdampak pada seluruh jajaran Kades di seluruh Jawa Tengah tidak terkecuali.

“Di Jawa Tengah, Kades yang baik berintegritas berprestasi inovatif itu lebih banyak. Tapi (jika ada) satu-dua kades mbeling, itu semua kena,” ungkap Gubernur.

Ganjar juga menambahkan, sepatutnya Kades memiliki jiwa peduli dan paham kondisi masyarakat. Kades tidak perlu memikirkan politik uang, jika Kades yang hanya fokus pada politik uang, tindak korupsi hingga gratifikasi mungkin saja dilakukan.

Baca Juga: RKUHP Sebentar Lagi Disahkan dan Masih Tuai Banyak Pro Kontra, Albert Aries: RKUHP Tidak akan Pernah Sempurna

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x