Legislator Ingatkan Pentingnya Menjaga Netralitas Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024

- 6 Desember 2022, 10:52 WIB
Pentingnya Menjaga Netralitas Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024
Pentingnya Menjaga Netralitas Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024 /tangkap layar dpr.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Suasana Pemilu 2024 mulai terasa di beberapa daerah dengan nama calon yang diusung masing-masing daerah.

Banyak hal yang perlu diperhatikan khususnya oleh para Kepala Daerah untuk menjaga terhindarnya konflik daerah akibat adanya perbedaan pendapat.

Dikutip dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan sikap netral dari para kepala daerah menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Selenggarakan Diskusi Panel Konsolnas Untuk Pemilu 2024

Seperti kita ketahui, Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 sebagaimana yang sudah tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014.

“Sebab bagaimana pun masyarakat pasti menyorot kepala daerah, apa yang disuarakannya itu (harus) betul-betul sesuai antara ucapan dengan tindakan,” kata Guspardi usai Diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Anggota komisi II DPR RI tersebut mengingatkan untuk jangan sekali-kali melakukan upaya-upaya menggiring para ASN untuk mendorong kepada calon tertentu untuk (memilih) presiden begitu juga kepada partai-partai tertentu.

Guspadi menambahkan bahwa para kepala daerah diberikan amanah oleh bangsa dan negara berupa integritas dan netralitas.

Oleh karena itu, para Kepala Daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan politik kepada para pemilih agar bisa menjadi pemilih yang bijak dan cerdas.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x