INFOTEMANGGUNG.COM - Pengumuman nama calon panglima TNI baru sudah diumumkan oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 November 2022.
Dilansir dari website resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Keputusan tersebut sudah sesuai dengan isi Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Inilah Dua Nama yang Dapat Dukungan Jokowi untuk Maju Cawapres 2024
“Kami pimpinan DPR akan menindaklanjuti terkait dengan mekanisme yang ada di DPR untuk menugaskan Komisi terkait atau Komisi I untuk melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru,” kata Puan.
Puan juga menambahkan bahwa DPR mempunyai waktu yang cukup banyak untuk melaksanakan semua mekanisme terkait pengangkatan dan pergantian Panglima TNI sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember dan memasuki masa pensiun sebagai TNI yakni 1 Januari 2023, artinya DPR mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan semua mekanisme,” ungkap Puan.
Aturan batas usia pensiun TNI sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Negara Indonesia (TNI) yakni usia pensiun paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama.