UMP Jakarta 2023 Jadi 4,9 Juta, Buruh Terima Kasih ke Jokowi, Ini Reaksi Pengusaha

- 29 November 2022, 09:32 WIB
UMP Jakarta 2023 Jadi 4,9 Juta, Buruh Terima Kasih ke Jokowi, Ini Reaksi Pengusaha
UMP Jakarta 2023 Jadi 4,9 Juta, Buruh Terima Kasih ke Jokowi, Ini Reaksi Pengusaha /pexels/ahsanjaya

Wakil Ketua Umum dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Heber Lolo Simbolon berkata alasan penahanan kenaikan sebab usulkan kenaikan dari pengusaha besaran UMP 2023 jadi Rp4,7 juta.

Pemprov DKI menghitung kenaikan UMP dengan skala penghitungan alfa sebesar 0,2 atau 20 sedangkan pengusaha memakai skala 0,1 atau 10.

Baca Juga: UMP Jawa Barat 2023 Naik Tidak Sampai 10 Persen, Inilah Perhitungan UMP Kota Bandung

"Kalau dulu kan ada namanya asimetris, artinya bagi pengusaha yang belum mampu untuk itu karena situasi bisnisnya belum stabil boleh mengajukan permohonan supaya jangan membayar segitu dulu," ujar Heber pada Senin 28 November 2022, seperti dikutip INFOTEMANGGUNG.COM dari Antara.

Menurut Heber, Kadin mengusulkan kenaikan UMP 2024 sebanyak 5,1%, tetap Pemprov DKI menaikkan UMP 2023 menjadi 5,6 persen.

Dengan kondisi itu, diperkirakan pengusaha memakai UMP lama bila mereka mengajukan permohonan belum bisa memberikan UMP yang baru.

Sektor perhotelan, ekspor impor dan tekstil ada diantara pengusaha yang belum stabil kondisi ekonominya.

"Memang sudah merangkak naik (kondisi ekonomi usaha) tapi kalau stabil itu belum, masih banyak sektor yang belum stabil," ucap Heber.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Trauma Healing untuk Korban Gempa Cianjur

Karena itu buruh masih harus menunggu persetujuan dari pengusaha mengenai kenaikan UMP Jakarta 2023 ini.***

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x