Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2022 Dibuka, Cek Nama Kamu Disini, Kalau Tidak Ada Ajukan Sanggahan

- 17 November 2022, 10:16 WIB
Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2022 Dibuka, Cek Nama Kamu Disini, Kalau Tidak Ada Ajukan Sanggahan
Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2022 Dibuka, Cek Nama Kamu Disini, Kalau Tidak Ada Ajukan Sanggahan /pexels/vojtechokenka

Adapun pengumuman seleksi PPPK Guru 2022 dapat dilihat pada laman SSCASN BKN dengan cara sebagai berikut:

  • Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Lihat ke bagian kanan atas ada menu log in, klik untuk masuk.
  • Masukkan NIK dan password untuk bisa masuk ke laman akun klik masuk.
  • Lihat hasil yang ditampilkan pada dasbor.

Masa Sanggah Bagi Peserta yang Tidak Lolos Seleksi

Para peserta yang tidak lolos seleksi administratif tidak perlu berkecil hati karena terdapat masa sanggah. Adapun masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada peserta seleksi untuk mengajukan sanggahan.

Baca Juga: Ini Penjelasan Arti HMPK Pada Formasi PPPK, Wajib Dipahami

Sanggahan yang diajukan adalah terkait dengan hasil seleksi yaitu seleksi administratif serta seleksi kompetensi teknis.

Instansi terkait akan melakukan verifikasi apakah persyaratan umum dan khusus yang diajukan oleh peserta yang mengajukan sanggahan sudah sesuai. Kemudian, proses berlanjut hingga ke penetapan keputusan sanggahan.

Peserta yang ingin mengajukan sanggahan bisa melakukannya maksimal 3 hari setelah pengumuman berakhir. Untuk dapat mengajukan sanggahan, maka peserta harus login kembali ke website laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Sebelumnya, seleksi PPPK Guru 2022 ini dibuka oleh pemerintah dengan peserta yang datang dari pelamar prioritas dan pelamar umum. Adapun pelamar prioritas datang dari alumni lulusan PPG, dan pelamar umum adalah yang terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Badan Pangan Nasional Buka Lowongan PPPK 2022, Ini Jadwal Pelaksanaan

Nah, jadi segera cek apakah nama Anda termasuk yang lolo pengumuman seleksi administratif PPPK 2022. ***

Disclaimer: Dilarang melakukan copy paste terhadap keseluruhan isi artikel ini untuk tujuan apapun.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: sscasn.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x