INFOTEMANGGUNG.COM- Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Darmanto menjumpai wartawan di Surabaya pada Kamis, 10 November 2022. Hal itu terkait perkembangan informasi kasus video viral kebaya merah setelah pelaku diamankan.
Berdasarkan penyelidikan terakhir, Kombes Pol Darmanto mengungkapkan bahwa salah seorang pemeran video viral kebaya merah diduga merupakan pasien rumah sakit jiwa.
Dugaan ini berasal dari temuan kartu kuning dan sejumlah faktur berobat saat pelaku dilakukan penggeledahan oleh kepolisian.
“Penyidikan siber dari kemarin sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Juga sudah melakukan upaya paksa penggeledahan. Informasi yang kami terima dari penyidik, yang bersangkutan (AH) merupakan seorang yang berkepribadian ganda,” terang Kombes Pol Darmanto seperti dinukil InfoTemanggung.com dari mataram.antaranews.com.
Berhubungan dengan temuan ini, diketahui bahwa pelaku AH beberapa kali berobat di rumah sakit jiwa yang ada di kota Surabaya.
“Dari hasil penggeledahan di tempat singgah AH ditemukan kartu kuning, dan beberapa faktur-faktur tanda berobat di salah satu rumah sakit yang ada di Surabaya. RS kejiwaan yang ada di Surabaya,” lanjutnya kemudian.
Baca Juga: Biografi Frans Kaisiepo, Sosok Pahlawan yang Berjasa Menyatukan Papua dibawah NKRI
Namun demikian, ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait informasi tersebut, Kombes Pol Darmanto belum dapat memberikan kepastian apakah pelaku video viral kebaya merah AH merupakan pasien rawat jalan atau bukan.