Lowongan IKN: Hari Terakhir, Buruan Daftar Sekarang!

- 16 November 2022, 21:41 WIB
Lowongan IKN Hari Terakhir, Buruan Daftar Sekarang!
Lowongan IKN Hari Terakhir, Buruan Daftar Sekarang! /tangkapanlayar/ikn

INFOTEMANGGUNG.COM – Hari ini, Rabu, 16 November 2022 masih ada kesempatan bagi pencari kerja untuk melamar lowongan kerja IKN. Lowongan ini sudah dibuka mulai tanggal 10-16 November 2022.

Pembangunan ibu kota baru IKN tidak hanya membutuhkan infrastruktur tapi juga sumber daya manusia. Itulah sebabnya Pemerintah membuka kesempatan bagi putra-putri bangsa untuk berkarir di IKN.

Lowongan kerja IKN membuka 27 posisi untuk diseleksi dari jalur PNS dan Non PNS. Selengkapnya mengenai lowongan kerja ini bisa dicek di laman ikn.go.id//RekrutmenOIKN.

Baca Juga: Temukan Kartu Kuning, Polisi Ungkap Salah Satu Pemeran Video Viral Kebaya Merah Adalah Pasien Rumah Sakit Jiwa

Adapun posisi yang dibuka adalah untuk jabatan kepala biro dan direktur di lingkungan Otorita IKN. Para pelamar yang memenuhi syarat seleksi akan diumumkan hasilnya pada tanggal 9 Desember 2022 nanti.

Humas Otorita IKN mengatakan jika PNS maupun bukan PNS bisa mengikuti seleksi asalkan memenuhi syarat.

Syarat untuk Pelamar dari Jalur PNS

Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar yang memanfaatkan jalur PNS:

Baca Juga: Biografi Frans Kaisiepo, Sosok Pahlawan yang Berjasa Menyatukan Papua dibawah NKRI

  • Pendidikan terakhir Diploma IV atau sarjana S1
  • Kepangkatan paling rendah IV/B.
  • Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial struktural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
  • Memiliki pengalaman jabatan sesuai dengan jabatan yang diduduki minimal 5 tahun.
  • Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional alih madya paling singkat 2 tahun.
  • Memiliki rekam jejak jabatan, moralitas, dan integritas yang baik.
  • Usia maksimal 56 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani.

Syarat untuk Pelamar dari Jalur Non PNS

Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar yang memanfaatkan jalur Non PNS:

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: ikn.go.id//RekrutmenOIKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x