Badan Pangan Nasional Buka Lowongan PPPK 2022, Ini Jadwal Pelaksanaan

- 8 November 2022, 10:15 WIB
Badan Pangan Nasional membuka lowongan kerja PPPK 2022
Badan Pangan Nasional membuka lowongan kerja PPPK 2022 /pexels.com/Kampus Production/

INFOTEMANGGUNG.COM – Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (BPN-RI) membuka lowongan PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) pada tahun ini.

Sebanyak 124 formasi jabatan dibuka bagi anda yang ingin mendaftar sebagai PPPK atau P3K di tahun 2022, pendaftaran dibuka pada bulan November 2022.

Baca Juga: 3 Contoh Soal PPPK Guru IPA SMP, Kompetensi Pedagogik, Pelajari Selengkapnya di Sini!

Berdasarkan amanah UU Pangan No 18 Tahun 2012 Pasal 126 bahwa dalam hal mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional dibentuk lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Badan Pangan Nasional atau Food National Agency (NFA) ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Badan Pangan Nasional membuka lowongan kerja terbaru pada tahun 2022 untuk mencari calon – calon tenaga kerja professional dan berpengalaman yang siap diterjunkan ke setiap lini atau divisi kerja.

Formasi jabatan yang dibuka pada lowongan PPPK 2022 Badan Pangan Nasional antara lain sebagai berikut:

  1. Analis Kebijakan.
  2. Analis Ketahanan Pangan.
  3. Analis Pasar Hasil Pertanian.
  4. Analis SDM Aparatur.
  5. Arsiparis.
  6. Asesor SDM Aparatur.
  7. Pengawas Mutu Hasil Pertanian.
  8. Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa.
  9. Perencana.
  10. Pranata Humas.
  11. Pranata Komputer.
  12. Statistisi.

Jadwal seleksi penerimaan akan diumumkan pada 7 - 26 November 2022, kemudian registrasi dan pendaftaran online serta unggah dokumen persyaratan melalui link berikut https://sscasn.bkn.go.id dengan batas waktu antara 7 November - 6 Desember 2022.

Baca Juga: Contoh Soal Latihan dan Kunci Jawaban PPPK 2022 Guru Bahasa Indonesia Bagian 2

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: badanpangan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x