Klik Siakba.kpu.go.id, Link Berikut untuk Daftar PPK, PPS, KPPS Online Pemilu 2024 & Persyaratan Badan Ad Hoc

- 6 November 2022, 14:57 WIB
Klik Siakba.kpu.go.id, Link Berikut untuk Daftar PPK, PPS, KPPS Online Pemilu 2024
Klik Siakba.kpu.go.id, Link Berikut untuk Daftar PPK, PPS, KPPS Online Pemilu 2024 /Pexels.com/ Mikhail Nilov/
  1. Berstatus sebagai WNI dengan usia paling rendah 17 tahun.
  2. Memiliki kesetiaan terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara, NKRI, semboyan negara Bhineka Tunggal Ika, serta cita-cita yang tertuang pada Proklamasi di tanggal 17 Agustus 1945.
  3. Punya integritas pribadi kuat, kejujuran, serta keadilan.
  4. Tidak tercatat sebagai anggota dari parpol manapun dengan mengikuti ketentuan yang diberlakukan paling singkat 5 tahun.
  5. Tidak terlibat sebagai tim kampanye calon tertentu dalam waktu minimal 5 tahun, sesuai ketentuan.
  6. Domisili sesuai dengan PPS, PPK, serta KPPS yang dilamar.
  7. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani, mampu bekerja dan terbebas dari jeratan narkotika.
  8. Minimal pendidikan SMA dan sederajat.
  9. Tidak pernah tercatat melanggar hukum dengan ancaman pidana 5 tahun dengan kekuatan hukum tetap, sesuai ketentuan yang diberlakukan.
  10. Tidak pernah mendapatkan sanksi pemberhentian dari KPU atau KIP.
  11. Tidak pernah menjabat selama dua periode dalam jabatan yang dipilih, baik PPS, PPK, maupun KPPS.
  12. Tidak boleh memiliki ikatan perkawinan dengan anggota lain yang sesama penyelanggara Pemilu 2024.

Baca Juga: Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Resmi Ditutup, Inilah Rincian 40 Nama Partai yang Telah Terdaftar

Itulah tadi informasi yang dapat diberikan terkait siakba.go.id, link tersebut perlu untuk diketahui bagi setiap orang yang ingin daftar PPK, PPS, KPPS secara online. Ini sesuai dengan ketentuan pemerintah jelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.***

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Siakba.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah