Baru kemudian dilanjutkan kembali dengan penyampaian materi sebagai pihak tergugat oleh Dedi Mulyadi. Ini dijadwalkan sekira 1 atau 2 pekan setelah penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika dilaksanakan.
Sebagai tambahan informasi, diketahui beberapa hari sebelum menghadiri sidang mediasi tersebut, Dedi sempat mengunggah foto yang mencantumkan pesan menyentuh.
“Ingatlah anak-anakku. Jika kebahagiaan yang kalian cari adalah untuk diri sendiri, maka itu bukan kebahagiaan, itu adalah egoisme. Karena bahagia adalah saat orang lain bahagia karena kehadiran kita. Tetap tegar #TetapBekerjaUntukRakyat,” tulisnya di akun IG pribadinya @dedimulyadi71.***