Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Terdakwa Tidak Ada Rasa Penyesalan Sedikitpun!

- 28 Oktober 2022, 08:19 WIB
Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Terdakwa Tidak Ada Rasa Penyesalan Sedikitpun!
Benny Tjokro Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Terdakwa Tidak Ada Rasa Penyesalan Sedikitpun! /Tangkap layar youtube/@Timothy Ronald

INFOTEMANGGUNG.COM – Benny Tjokrosaputro atau dikenal juga dengan Benny Tjokro dituntut hukuman mati oleh JPU pada sidang kasus korupsi ASABRI di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 26 Oktober 2022.

Benny Tjokro sebelumnya sudah dijatuhi vonis penjara seumur hidup pada kasus korupsi Jiwasraya. Namun keterlibatannya pada kasus korupsi ASABRI membuat JPU menjatuhkan tuntutan hukuman mati.

Alasannya adalah karena Benny dinilai melakukan korupsi berulang yang berimbas pada kerugian besar bagi TNI dan POLRI. Mantan Komisaris PT Hanson International Tbk itu juga dinilai tidak menunjukkan adanya penyesalan.

Baca Juga: Perang Tarif Internet, Indonesia Menempati Peringkat Ini dalam Skema Tarif Termurah

“Keadaan yang memberatkan, terdakwa di persidangan tidak menunjukkan rasa bersalah apalagi suatu penyesalan sedikit pun atas perbuatan yang telah dilakukannya.” ujar Jaksa di PN Tipikor pada 26 Oktober 2022 lalu.

Jaksa juga menilai bahwa apa yang dilakukan Benny Tjokro merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime melalui modus bisnis investasi di bursa pasar modal lalu menyembunyikannya ke dalam sebuah struktur bisnis lalu menyelewengkan bisnis yang sah tersebut.

Tidak berhenti sampai disitu, Jaksa juga menilai jika apa yang dilakukan Benny telah membuat kepercayaan publik terhadap investasi di pasar modal dan asuransi menurun. Serta kerugian yang fantastis disebabkan oleh tindakan Benny ini membuat Jaksa menjatuhkan tuntutan pidana mati.

Baca Juga: Awas Penyakit Leptospirosis Mengancam Masyarakat pada Musim Penghujan! Ini Cara Cegah Penyakitnya

Sementara itu, untuk hal-hal yang meringankan terdakwa, Jaksa tidak menyampaikannya secara rinci dan justru meminta hakim untuk mengesampingkan hal-hal tersebut. Jaksa beranggapan jika hal yang meringankan ini tidak sebanding dengan akibat dari kejahatan yang dilakukan Benny.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x