Jalani Sidang Mediasi Perceraian, Dedi Mulyadi Curhat: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

- 28 Oktober 2022, 15:48 WIB
Jalani Sidang Mediasi Perceraian, Dedi Mulyadi Curhat Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai
Jalani Sidang Mediasi Perceraian, Dedi Mulyadi Curhat Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai /tangkap layar/@wikipedia

INFOTEMANGGUNG.COM - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menghadiri sidang mediasi atas gugatan cerai yang dilayangkan oleh istrinya, Anne Ratna Mustika.

Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis, 27 Oktober 2022 kemarin.

Pada saat tersebut, Dedi tampak tidak bisa membendung kekecewaan yang dirasakannya dengan curhat soal istri.

Baca Juga: Para Mantan Kapolri Temui Listyo Sigit, Beri Dukungan dan Masukan untuk Perbaikan Institusi

“Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” kata Dedi seperti dinukil Info Temanggung.com dari Antaranews.com.

Dedi pun kemudian menerangkan, bahwa sidang yang dihadirinya kemarin belum sampai pada pembahasan materi. Akan tetapi hanya pada proses mediasi antara penggugat dan tergugat saja.

Dalam hal ini adalah Dedi Mulyadi dan istrinya yang sekarang juga menjabat sebagai bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Baca Juga: Kebaya di Parade Budaya Nusantara 6 November 2022, Upaya BNPT Menanggulangi Terorisme

Ketika disinggung soal materi yang dibahas dalam persidangan mediasi itu, Dedi enggan untuk menjelaskan. Menurutnya, materi tersebut bukan untuk dikonsumsi oleh publik.

Bahkan selama menjalani proses sidang di Pengadilan Agama Purwakarta pun, materinya langsung diutarakan pihak Dedi ke majelis hakim. Jadi dari pihak istri tidak mendapat keterangan terkait materi tersebut.

“Jadi itu rahasia hakim. Ini tidak boleh jadi konsumsi publik,” jelas anggota DPR RI itu.

Lain hal dengan Dedi yang tampak memendam kekecewaan, pihak penggugat yakni Anne Ratna Mustika, justru mengharapkan agar proses gugatan tersebut cepat terselesaikan.

“Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” kata Anne ketika dijumpai oleh awak media seusai sidang.

Baca Juga: Awas Penyakit Leptospirosis Mengancam Masyarakat pada Musim Penghujan! Ini Cara Cegah Penyakitnya

Perlu untuk diketahui bersama bahwa sidang yang mempertemukan pihak tergugat Dedi Mulyadi dan penggugat Anne Ratna Mustika ini sekarang dalam tahap mediasi.

Sidang pada hari Kamis tersebut berjalan dengan lancar, dan memakan durasi sekira 1 jam.

Hal tersebut sebagai kelanjutan dari gugatan cerai yang dilakukan oleh Anne kepada Dedi sejak Oktober 2022.

Setelah dilakukan proses mediasi yang mempertemukan pihak Dedi Mulyadi dan juga pihak Anne Ratna Mustika ini, maka akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat yang akan dilakukan oleh pihak penggugat atau Anne. Ini dijadwalkan akan dilakukan pada awal bulan November 2022.

Baca Juga: Mesin Terbakar, Lion Air Putar Balik ke Soetta, 169 Penumpang Selamat

Baru kemudian dilanjutkan kembali dengan penyampaian materi sebagai pihak tergugat oleh Dedi Mulyadi. Ini dijadwalkan sekira 1 atau 2 pekan setelah penyampaian pendapat Anne Ratna Mustika dilaksanakan.

Sebagai tambahan informasi, diketahui beberapa hari sebelum menghadiri sidang mediasi tersebut, Dedi sempat mengunggah foto yang mencantumkan pesan menyentuh.

“Ingatlah anak-anakku. Jika kebahagiaan yang kalian cari adalah untuk diri sendiri, maka itu bukan kebahagiaan, itu adalah egoisme. Karena bahagia adalah saat orang lain bahagia karena kehadiran kita. Tetap tegar #TetapBekerjaUntukRakyat,” tulisnya di akun IG pribadinya @dedimulyadi71.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah