INFOTEMANGGUNG.COM - Apa itu BSU Kemnaker? Pada bulan September tahun 2022 ini BSU Kemnaker akan kembali cair. Apa kriteria penerimanya? Apakah sudah tepat sasaran?
BSU ialah salah satu wujud bantalan sosial untuk membantu pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta yang penyalurannya diurus oleh Kementrian Tenaga Kerja.
Apa itu BSU Kemnaker? Presiden Joko Widodo mengatakan bantuan dimaksudkan membantu 16 juta pekerja dengan upah paling banyak Rp3,5 juta tiap bulannya (masalahnya banyak yang tak terjangkau). Anggaran total BSU terakhir besarnya mencapai Rp9,6 triliun.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan, Pengacara: Dia Masih Punya Anak Kecil
BSU atau Bantuan Subsidi Upah dipastikan cair mulai bulan September. Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sudah menyiapkan segala keperluan supaya BSU bisa segera disalurkan kepada pekerja yang berhak.
Bagi yang belum tahu apa itu BSU Kemnaker?, pekerja yang namanya terdaftar sebagai penerimanya akan mendapat uang bantuan langsung secara tunai Rp600.000 yang dicairkan satu kali.
"Kemenaker sedang mempersiapkan segalanya supaya lebih cepat cair," kata Menaker Ida Fauziyah pada 31 Agustus di Jakarta seperti dikutip INFOTEMANGGUNG.COM ari Antara.
Dari dulu kriterianya tidak berubah. Pekerja bisa login pada website kemnaker.go.id untuk mengecak siapa yang berhak menerima BLT Rp600.000 dari Kemnaker. Pada tahun 2022 ini BSU dimaksudkan jadi bantalan sosial atas naiknya harga BBM.
Baca Juga: Hari ini Putri Candrawathi Dikonfrontasi dengan Tersangka yang Lain, Apakah Akan Ditahan?