Yang pertama adalah PKB dan Gerindra sudah sah melakukan kerja sama politik.
Keduanya sudah secara formal membuat nota kesepahaman bersama atau MoU.
Yakni akan berkoalisi dalam Pilpres serta Pemilu Legislatif 2024.
Adapun agenda yang kedua yakni PKB dan Gerindra merupakan poros politik.
Jadi secara administratif, keduanya bisa mengusung calon presiden dan wakil presiden dengan dukungan politik.
Baca Juga: Diduga Buat Laporan Palsu, Mungkinkah Putri Candrawathi Terancam Pidana?
Lebih lanjut, Arif mengatakan bahwa masih ada peluang bagi partai politik lain untuk bergabung dengan PKB dan Gerindra.
Namun demikian, Arif menegaskan ada dua syarat bagi partai politik lain untuk bergabung dengan PKB dan Gerindra.
Syarat yang pertama yakni partai tersebut harus memiliki basis akomodasi politik.
Ini menjadi poin penting bagi keberlangsungan koalisi partai yang nantinya maju ke pilpres mendatang.