Percakapan Ferdy Sambo dan Istrinya Memicu Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

- 13 Agustus 2022, 14:11 WIB
Polri hentikan dua laporan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo lakukan rekayasa.
Polri hentikan dua laporan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo lakukan rekayasa. /Instagram @divpropampolri/Tangkap layar Instagram/@divpropampolri

Komnas HAM membeberkan pula kegiatan pada rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3  satu jam sebelum kejadian penembakan terjadi.

"Di rekaman video yang kami dapatkan yang kami tadi tanyakan juga, (tentang) apa yang terjadi dalam peristiwa itu, ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan istrinya. Sehingga (komunikasi itu) memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46," tambah Choirul Anam.

"Dia (Ferdy Sambo) mengaku sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah demi merekayasa, mengubah, mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," ujar Ahmad Taufan.

Baca Juga: Satgassus yang Diketuai Ferdy Sambo Resmi Dihentikan, Polri Beberkan Alasan

Karena perbuatannya Ferdy Sambo didakwa Pasal 340 mengenai Pembunuhan Berencana yang hukumannya paling banyak 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Sebelum ini Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum dari Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo mengaku marah sesudah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo berkata dia marah dan emosi setelah dilapori bahwa Putri Candrawathi mengalami tindakan oleh Brigadir Josua yang terjadi di Magelang  yang membuat harkat dan martabat keluarga terluka.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J akan Segera Diungkap di Persidangan,

Sambo kemudian memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan pembunuhan pada Brigadir Josua. Pihak kepolisisan sendiri memilih untuk membuka motif Ferdy Sambo atas pembunuhan ini lebih lanjut di persidangan. ***

 

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah