Bupati Pemalang Diciduk KPK Usai Terjaring OTT Dugaan Kasus Suap

- 12 Agustus 2022, 10:41 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. /Instagram @masagungbupatine

INFOTEMANGGUNG.COM – Bupati Pemalang dikabarkan diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan kasus suap.

OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dengan inisial MAW berlangsung pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Berdasarkan informasi yang ada, Bupati Pemalang berinisial MAW diamankan bersama 22 orang lainnya oleh KPK. Total 23 orang diciduk dan dibawa ke Gedung KPK terkait kasus tersebut dan langsung dilakukan proses pemeriksaan.

Baca Juga: Bharada E Jadi Tersangka, Komnas HAM Tak Tega: Apakah Prinsip Fair Trial Berjalan dengan Benar

“Bupati Pemalang (yang diamankan),” ucap salah seorang sumber dikutip dari pmjnews.com pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Sebanyak 23 orang yang diamankan terdiri dari Bupati Pemalang MAW dan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, staf, sopir, tukang sapu hingga tenaga honorer dengan inisial MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, JT, M, AH HS, ES, KP, AW, AD dan D.

Selain itu, beberapa barang bukti yang diduga memiliki kaitan dengan dugaan kasus suap dan tindak pidana korupsi juga telah diamankan tim KPK.

Dari pihak KPK sendiri masih belum memberikan konfirmasi dengan pasti saat dimintai keterangan terkait OTT ini.

Baca Juga: Satgassus yang Diketuai Ferdy Sambo Resmi Dihentikan, Polri Beberkan Alasan

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x