Ferdy Sambo Panggil Brigadir J Masuk Rumah sebelum Ditembak, Kabareskrim: Almarhum J Masuk saat Dipanggil

- 13 Agustus 2022, 11:44 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan indikasi tidak adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan indikasi tidak adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J. /Dokumentasi PMJ News/

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban,"  ucap Agus.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," sambungnya seperti dikutip INFOTEMANGGUNG.COM dari PMJ News.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Terungkap! Bareskrim Polri: Marah dan Emosi setelah Dapat Laporan Istrinya

Akibat peristiwa penembakan tersebut, keempat tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55-56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah