Dengan demikian nantinya masyarakat bisa didaftarkan untuk mendapatkan bantuan sosial sesuai dengan kategorinya.
Dilansir dari akun Instagram Kementrian Sosial @kemensosri cara mendaftarkan nama ke DTKS dapat dilakukan secara online melalui aplikasi cek bansos. Berikut adalah cara daftar nama ke DTKS online:
- Langkah pertama, unduh terlebih dahulu aplikasi cek pansos ke perangkat yang dimiliki.
- Setelah itu siapkan KTP dan juga KK sebagai syarat untuk mendaftar ke DTKS.
- Kemudian buat akun dengan masukkan data diri calon penerima bantuan untuk membuat akun.
- Setelah itu lampirkan foto KTP dan foto diri bersama KTP untuk melakukan verifikasi calon penerima bantuan.
- Berikutnya klik buat akun.
- Selanjutnya untuk mendaftarkan nama ke DTKS buka menu daftar usulan.
- Pilih opsi tambah usulan untuk mengisi data calon penerima bantuan.
- Tunggu beberapa saat dan data yang diusulkan akan segera muncul.
Baca Juga: Jalin Keeratan, Bupati Temanggung Silaturahmi Bersama Pendamping PKH
Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS tidak bisa langsung menerima bantuan PKH atau BPNT. Sebab masing-masing bantuan memiliki kategorinya penerima yang berbeda.
Namun dengan terdaftar di DTKS masyarakat berkesempatan untuk diusulkan mendapatkan bantuan sosial daerah maupun pusat.***