Tidak Ada Subsidi untuk Masyarakat Mampu, Pemerintah akan Menaikkan Tarif Listrik

- 9 Juni 2022, 13:13 WIB
Ilustrasi listrik.
Ilustrasi listrik. /Pixabay/Nicole Kohler/

Penyesuaian ini dimaksudkan agar kelangsungan penyediaan tenaga listrik yang diusahakan bisa bertahan. Selain itu mutu layanan pada konsumen dan elektrifikasi akan ditingkatkan. Subsidi listrik juga dibuat lebih tepat pada sasaran.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) sendiri diketahui telah melakukan pinjaman sekitar sebelas triliun pada bulan April tahun ini dan akan terus bertambah. Jika pemerintah tidak memberi kompensasi, diperkirakan pada akhir tahun ini PLN akan mengalami defisit sekitar Rp71 triliun.

Jadi pemerintah berusaha memberikan kompensasi ini kepada PLN karena kondisi keuangan PLN buruk karena kenaikan harga minyak internasional dan karena tidak adanya penyesuaian dari tarif listrik.

Baca Juga: Infak dengan Uang Riba, Apakah Bisa Diterima? Ini Penjelasan Buya Yahya

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mengemukakan rencana pemerintah ini di hadapan para wakil rakyat pada rapat kerja bersama Badan Anggaran mereka di bulan Mei 2022.

Perubahan kurs, naik turunnya harga minyak mentah untuk Indonesia serta laju inflasi dari biaya untuk menyediakan listrik serta bahan bakar diperhitungkan dalam perumusan kebijaksanaan.***

 

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah