Tidak Ada Subsidi untuk Masyarakat Mampu, Pemerintah akan Menaikkan Tarif Listrik

- 9 Juni 2022, 13:13 WIB
Ilustrasi listrik.
Ilustrasi listrik. /Pixabay/Nicole Kohler/

Info Temanggung.com -  Pemerintah bertekad tidak akan mensubsidi masyarakat mampu, tarif listrik 3.000 VA ke atas tidak akan disubsidi lagi. Kenaikan tarif akan segera dilaksanakan.

Menteri BUMN RI Erick Thohir membeberkan perencanaan yang dilakukan pemerintah guna meningkatkan tarif listrik untuk masyarakat golongan mampu, 3.000 VA ke atas.

"Kini bukan era lagi pemerintah mensubsidi masyarakat yang berada. Sebab itu, mungkin listrik pun ke depan yang di atas tiga ribu VA bisa saja dinuat kebijakan tak lagi disubsidi," ujar Erick Thohir di rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa, seperti dikutip InfoTemanggung.com dari Antara News.

Baca Juga: Buronan Koruptor Bansos Covid Jepang Ditangkap di Lampung

Menteri BUMN mengemukakan pemerintah masih memprioritaskan kondisi rakyat, dengan tetap menanggung subsidi listrik bagi masyarakat yang tidak mampu.

Di tahun 2022 ini, pemerintah menganggarkan subsidi listrik tambahan sekitar Rp3 triliun. Dengan demikian angka subsidi sekitar Rp56 triliun membengkak jadi Rp60 triliun. Disamping itu, pemerintah berencana meningkatkan kompensasi untuk listrik sekitar Rp21 triliun.

Usulan lain yang dibuat pemerintah ialah penerapan penyesuaian skema dari tarif listrik yang jadi strategi jangka pendek dari sektor tenaga listrik guna menyiasati naiknya harga minyak internasional.

Adjustment tarif listrik ini dalam jangka pendek diharapkan menghemat Rp7-16 triliun Angka subsidi. Penyesuaian ini mengikuti naik turunnya unsur ekonomi mikro supaya tarif yang dicharge pada pelanggan tidak jauh dari Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Listrik.

Baca Juga: Apakah Setiap Muslim Pasti Masuk Neraka? Buya Yahya: Pantang bagi Allah Menyiksa Dua Kali

Penyesuaian ini dimaksudkan agar kelangsungan penyediaan tenaga listrik yang diusahakan bisa bertahan. Selain itu mutu layanan pada konsumen dan elektrifikasi akan ditingkatkan. Subsidi listrik juga dibuat lebih tepat pada sasaran.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) sendiri diketahui telah melakukan pinjaman sekitar sebelas triliun pada bulan April tahun ini dan akan terus bertambah. Jika pemerintah tidak memberi kompensasi, diperkirakan pada akhir tahun ini PLN akan mengalami defisit sekitar Rp71 triliun.

Jadi pemerintah berusaha memberikan kompensasi ini kepada PLN karena kondisi keuangan PLN buruk karena kenaikan harga minyak internasional dan karena tidak adanya penyesuaian dari tarif listrik.

Baca Juga: Infak dengan Uang Riba, Apakah Bisa Diterima? Ini Penjelasan Buya Yahya

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mengemukakan rencana pemerintah ini di hadapan para wakil rakyat pada rapat kerja bersama Badan Anggaran mereka di bulan Mei 2022.

Perubahan kurs, naik turunnya harga minyak mentah untuk Indonesia serta laju inflasi dari biaya untuk menyediakan listrik serta bahan bakar diperhitungkan dalam perumusan kebijaksanaan.***

 

Editor: Septyna Feby

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah