Istri Ferdy Sambo Masih Bungkam, LPSK: Kurang Kooperatif Ibu Ini

11 Agustus 2022, 10:11 WIB
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sulit mendapatkan keterangan Putri Candrawathi dan terancam gagal dapat perlindungan. /Instagram @divpropampolri

INFOTEMANGGUNG.COM - Perkembangan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, penyidik melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.

Diketahui pada peristiwa penggeledahan tersebut, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terlihat menangis di dalam kamar.

Hal ini diungkap oleh ketua RT 07 RW 02, Jalan Saguling, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Yosef yang diminta turut hadir bersama tim penyelidik.

Baca Juga: Motif Ferdy Sambo Habisi Brigadir J, Kapolri: Ini Jadi Pemicu Utama Pembunuhan

“Iya dia memang nangis terus di kamar, susah kita berkomunikasi,” kata Yosef seperti dilansir INFOTEMANGGUNG.COM dari Jatim.antaranews.com.

Senada dengan pernyataan Yosef, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyebut bahwa istri Irjen Pol. Ferdy Sambo tersebut bersikap kurang kooperatif saat dimintai keterangan.

Menurutnya, dalam dua kali pertemuan yang dilakukan oleh LPSK dan Putri Candrawathi terkait asesmen dan investigasi kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, Putri tidak begitu banyak memberikan keterangan.

“LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini,” kata Hasto saat dihubungi di Jakarta pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Penembakan Brigadir J, Kapolri: Tidak Ada Tembak Menembak

Berkenaan dengan hal itu, jika sikap kurang kooperatif yang ditunjukkan oleh Putri masih berlanjut, maka ada kemungkinan LPSK untuk melakukan pembatalan atas perlindungan yang telah diajukan sebelumnya.

Namun, jika pada perkembangannya Putri kembali memerlukan bantuan, maka bisa saja mengajukan permohonan ulang.

“Kalau misalnya suatu saat ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi,” tambah Hasto.

Pada lokasi yang berbeda, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik turut memberikan pendapat terkait kasus ini.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Kabareskrim: Ancaman Maksimal Hukuman Mati

Katanya, Komnas HAM RI melakukan permintaan dukungan dari Komnas Perempuan untuk membantu proses penyelidikan dan pendalaman atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu.

“Kami meminta kesediaan Komnas Perempuan untuk membantu dan mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap masalah ini,” kata Ahmad.

Penting untuk diketahui, bahwa proses penyelidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Putri Candrawathi dan penembakan yang menewaskan Brigadir J masih terus dilakukan.

Saat ini, Kapolri masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut serta telah mengumumkan empat orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Keempat tersangka tersebut masing-masing adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuwat atau KM, serta Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR. ***

 

Editor: Septyna Feby

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler