Terupdate! Ini Daftar 45 Partai Politik yang Kini Miliki Akun Sipol Jelang Pemilu 2024

19 Juli 2022, 12:11 WIB
Akun sipol untuk pemilu 2024 /sipol.kpu.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Sejauh ini, KPU telah memberi catatan terhadap 45 partai politik yang kini miliki akun sipol jelag pemilu 2024.

Daftar jumlah partai tersebut sudah termasuk dengan beberapa partai politik local untuk wilayah Aceh yang sudah melakukan aktivasi akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Idham Holik selaku Komisioner KPU telah memberikan laporan bahwasanya hingga saat ini update paling baru dari KPU bahwa sudah ada 38 partai politik nasional beserta 7 partai politik local untuk wilayah Aceh yang tercatat dan kini miliki akun sipol jelang pemilu 2024.

Baca Juga: Lembaga Survei Ungkap Nama-Nama Pilihan Publik Untuk Dampingi Prabowo pada Pemilu 2024, Hasilnya Mengejutkan

Dari total 38 partai politik nasional yang kini telah terdaftar, ada Sembilan partai politik yang juga merupakan peserta pemilu 2019 yang sudah lengkap dan melewati presidential threshold (PT).

Selain itu, 6 parpol yang sempat tidak melewati PT di pemilu 2019 juga berhasil lolos di pemilu 2024. Sedangkan 23 parpol lain yang terdaftar belum pernah menjadi peserta di pemilu 2019.

Berdasarkan undang-undang yang terbaru, proses pendaftaran berdasarkan alur yang sudah ditetapkan sekaligus menggunakan sipol untuk membantu proses daftar serta verifikasi tiap-tiap parpol.

Baca Juga: KPU Umumkan 21 Parpol yang Telah Memiliki Akun Sipol Untuk Pemilu

Selain itu, untuk setiap partai politik yang berhasil memiliki akun sipol, dapat melanjutkan kepesertaannya pada pemilu dan pesta demokrasi di masa yang akan datang.

KPU telah menetapkan jadwal pendaftaran partai politik untuk peserta pemilu 2024 mendatang pada tanggal 14 Agustus 2022. Setelah itu KPU akan mengumumkan secara resmi daftar partai politik yang akan menjadi peserta pemilu mendatang.

Daftar Partai Politik Nasional yang Tercatat Telah Miliki Akun Sipol

Berikut daftar 38 partai politik nasional yang hingga saat ini telah tercatat miliki akun sipol jelang pemilu 2024:

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024 Anies Baswedan Berpotensi Terkena Framing Politik Identitas, Apa Penyebabnya?

  1. Partai Golongan Karya
  2. Partai Bhinneka Indonesia
  3. Partai Hati Nurani Rakyat
  4. Partai Bulan Bintang
  5. Partai Swara Rakyat Indonesia
  6. Partai Rakyat Adil Makmur
  7. Partai Persatuan Indonesia
  8. Partai Demokrat
  9. Partai Nasdem
  10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  11. Partai Solidaritas Indonesia
  12. Partai Keadilan dan Persatuan
  13. Partai Ummat
  14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  15. Partai Kebangkitan Nusantara
  16. Partai Pandu Bangsa
  17. Partai Persatuan Pembangunan
  18. Partai Republikku Indonesia
  19. Partai Keadilan Sejahtera
  20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  21. Partai Garda Perubahan Indonesia
  22. Partai Gerakan Indonesia Raya
  23. Partai Amanat Nasional
  24. Partai Negeri Daulat Indonesia
  25. Partai Buruh
  26. Partai Berkarya
  27. Partai Kebangkitan Bangsa
  28. Partai Reformasi
  29. Partai Kedaulatan
  30. Partai Republik
  31. Partai Mahasiswa Indonesia
  32. Partai Pelita
  33. Partai Pemersatu Bangsa
  34. Partai Rakyat
  35. Partai Damai Kasih Bangsa
  36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
  37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
  38. Partai Republik Satu

Daftar Partai Politik Lokal Aceh yang Tercatat Telah Miliki Akun Sipol

Berikut daftar tujuh partai politik lokal Aceh yang hingga saat ini telah tercatat miliki akun sipol jelang pemilu 2024:

Baca Juga: KPU RI Rilis Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU Temanggung: Silakan Berkompetisi dengan Fair!

  1. Partai Adil Sejahtera
  2. Partai Aceh
  3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
  4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
  5. Partai Islam Aceh
  6. Partai Darul Aceh
  7. Partai Naggroe Aceh

Jelang pendaftaran peserta 14 Agustus mendatang, masih ada kemungkinan total dari partai politik yang telah miliki akun sipol akan bertambah.

Pemilu 2024 juga dikabarkan akan menjadi pesta demokrasi yang meriah karena kembali diadakan serentak dengan peserta yang cukup ramai.

Dengan begitu maka diharapkan sebagai penanda bahwa semakin majunya demokrasi Indonesia yang lebih langsung, umum bebas dan juga rahasia tanpa ada kecurangan-kecurangan lainnya.***

Editor: Rian Dwi Atmoko

Tags

Terkini

Terpopuler