INFOTEMANGGUNG.COM - Perkembangan terbaru kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anggota DPR inisial DK, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap pelapor pada Kamis, 14 Juli 2022 di Jakarta.
Berdasarkan penuturan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah pemanggilan tersebut guna memintai keterangan dari pelapor selaku saksi.
“Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi,“ kata Nurul seperti dilansir INFOTEMANGGUNG.COM dari Antaranews.com.
Lebih lanjut, Nurul menjelaskan bahwa sejatinya undangan untuk klarifikasi dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan Anggota DPR inisial DK telah diberikan kepada pelapor, dan klarifikasinya dijadwalkan hari ini.
Akan tetapi, hingga waktu menunjukkan 14.45 WIB, pihak pelapor belum terlihat memenuhi permintaan dari penyidik.
“Jadi, untuk kasus DK hari ini adalah jadwal pemanggilan untuk klarifikasi terhadap pelapor. Akan tetapi, pelapor belum hadir,” ujar Nurul memberi penjelasan.
Perlu untuk diketahui bahwa surat undangan pemanggilan pelapor sebagai saksi atas dugaan kekerasan seksual yang menjerat anggota DPR inisial DK ini telah tersebar di kalangan awak media.
Baca Juga: Opsi dan Cara Menyambungkan Laptop ke Monitor dengan Mudah