Bagaimana Hukum Deposito di Bank Syariah? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 9 Juni 2022, 13:00 WIB
hukum antara deposito di bank konvensional dan bank syariah jelas berbeda.
hukum antara deposito di bank konvensional dan bank syariah jelas berbeda. /Youtube/Al Bahjah TV

“Selama ini kita dikuasai oleh bank-bank konvensional yang ada bunga dan riba, kita merindukan lahirnya bank syariah. Tetapi bank syariah (di Indonesia) masih lahir dalam kondisi cacat,” imbuhnya.

Oleh karenanya, agar bank syariah bisa diandalkan dan semakin jaya, maka perlu adanya penyempurnaan. Lantas, siapa yang bertugas mendukung penyempurnaan sistem bank syariah?

Tentu saja tanggung jawab tersebut ada di tangan seluruh umat muslim. Apalagi bagi umat muslim yang memiliki banyak modal di bank konvensional.

Untuk menyempurnakan sistem bank syariah, maka umat muslim bisa membantu dengan menanamkan modalnya di bank syariah. Diharapkan dari modal tersebut, bank syariah akan mampu bergerak dan menyempurnakan sistemnya.

Baca Juga: Kredit Rumah tanpa Terperosok Riba, Ini Penjelasan Buya Yahya

“Agar (bank syariah) bisa sempurna, yuk umat Islam datang ke sana (berdposito),” ajak Buya Yahya.

Setelah membaca penjelasan Buya di atas, maka sekarang tidak perlu bimbang lagi terkait hukum deposito di bank syariah.  Justru, bagi yang masih memiliki rekening di bank konvensional, maka hendaknya segera menarik dan memindahkannya.

Dengan demikian, insya Allah harta kita akan menjadi barokah dan terhindar dari riba. Sehingga, hidup kita akan selalu diridhoi oleh Allah SWT.***

 

 

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah