InfoTemanggung.com - Islam telah mengatur ketentuan dalam mencuci agar najis yang menempel bisa hilang. Salah satunya, harus mengalirkan air pada bagian yang najis. Lantas, bagaimana hukumnya mencuci di laundry?
Apakah benar mencuci di laundry itu dilarang? Pasalnya, pemilik pakaian pasti tidak bisa mengontrol dan memastikan kesucian pakaian yang dilaundry tersebut.
Untuk itu, agar tidak terjadi waswas, maka penting untuk membahas masalah tersebut. Dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah pada 5 Juni 2022, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal ini.
Baca Juga: Infak dengan Uang Riba, Apakah Bisa Diterima? Ini Penjelasan Buya Yahya
Pemilik nama asli Yahya Zainul Maarif ini menyatakan, fleksibilitas Islam dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk pula di dalamnya kemudahan mencuci pakaian.
Pada dasarnya, Islam membolehkan umat muslim untuk mencucikan pakaiannya di laundry. Tanpa perlu mencari tahu sesuai atau tidaknya sistem laundry tersebut dengan syariat dan ketentuan Islam.
“Islam itu mudah, anda tidak dituntut untuk melacak seperti apa cara mencucinya, anda hanya perlu husnuzan, itu saja sudah cukup,” jelasnya.
Walau hukum dasar laundry adalah mubah, namun ternyata kegiatan tersebut bisa menjadi makruh, bahkan haram. Bagaimana bisa demikian?
Baca Juga: Hukum Membunyikan Klakson dan Mengucap Salam di Tempat Angker, Ini Penjelasan Buya Yahya