Inilah Hukum Sikat Gigi Ketika Berpuasa, Membatalkan Puasakah? Simak Penjelasannya

23 Maret 2023, 21:37 WIB
Hukum sikat gigi ketika perpuasa /pexel.com/George Becker/

INFOTEMANGGUNG.COM – Bulan suci Ramadhan kembali datang dan seluruh warga muslim di dunia menyambutnya dengan penuh suka cita. Segala persiapan mulai dari menu berbuka puasa, jadwal imsak, hingga mempelajari hukum tentang tata cara berpuasa yang baik dan benar. Tidak terkecuali, hukum sikat gigi ketika berpuasa.

Membersihkan atau menyiat gigi ketika berpuasa menjadi sebuah dilema di beberapa kalangan masyarakat. Pasalnya, banyak yang merasa bingung apakah diperbolehan menyikat gigi saat menjalankan ibadah puasa atau tidak. Sejatinya, kebersihan adalah sebagian dari iman islam.

Baca Juga: Komunitaspenulis.com Buka Lapangan Pekerjaan Sebanyak-banyaknya, Hobi Nulis? Gabung Sekarang!

Oleh sebab itu, mengetahui hukum menyikat gigi ketika berpuasa menjadi sangat penting untuk dijelaskan. Agar masyarakat muslim dapat berpuasa dengan tenang dan khitmat, sehingga memperoleh pahala maksimal.

Nabi Muhammad SAW meminta umatnya untuk senantiasa berkumur-kumur pada saat mengambil air wudu. Dalam hadis riwayat Imam Bukhori dan Muslim, Nabi Saulallahu’alaihiwassalam bersabda:

“Jika tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan untuk bersiwak (menyikat gigi) setiap kali akan berwudhu."

Dalam satu hari, umat islam diwajibkan shalat sebanyak lima waktu. Jadi, berkumur dan menyikat gigi tidak serta-merta membatalkan puasa, karena Nabi Muhammad SAW tetap bersiwak pada setiap wudu walaupun beliau dalam keadaan berpuasa.

Gosok Gigi yang Membatalkan Puasa

Imam Nawawi dalam Majmu, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan, "Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)."

Dari penjelasan Imam Nawiwi di atas bisa disimpulkan bahwa menyikat gigi atau memakai siwak yang menyebabkan bulu sikat, bulu siwak, air bahkan pasta gigi tertelan baik secara disengaja maupun tidak, itu akan membatalkan puasa.

Akan tetapi, jika saat sikat gigi air dan pasta gigi hanya sebatas di mulut kemudian diludahkan, itu jelas tidak membatalkan puasa.

Sikat gigi dan tambahan pasta gigi untuk membersihkan mulut juga dianggap tidak membatalkan puasa, disimpulkan dari qias melalui hadist yang diriwayatkan dari Abdullah bin 'Abbas, ia berkata:

Baca Juga: Manfaat Puasa untuk Kesehatan, Beribadah Sambil Memulihkan Kesehatan

 "Tidak mengapa seseorang mencicipi kuah makanan atau suatu makanan, selama tidak sampai tertelan ke tenggorokan, saat ia berpuasa," (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Baihaqi).

Jadi, sikat gigi baru dianggap membatalkan puasa jika pasta atau air tertelan masuk ke tenggorokan. Jika tidak ada air kumur atau pasta gigi yang tertelan maka sikat gigi tak membatalkan puasa.

Mengatasi Bau Mulut saat Berpuasa

Bau mulut yang muncul selama kita berpuasa, biasanya dipicu oleh beberapa hal, diantaranya adalah makanan yang kita konsumsi saat santap sahur yang cenderung berbau menyengat, sehingga menyebabkan bakteri berkembang biak dengan cepat, selain itu bau mulut juga dapat muncul dari dalam tubuh kita sendiri, seperti yang dialami oleh pasien pengidap diabetes atau maag.

Setelah mengetahui beberapa penyebab dari timbulnya bau mulut selama puasa, berikut ini adalah lima hal aktivitas yang dapat mengurangi bau mulut selama berpuasa, diantaranya adalah :

  1. Minum air putih 2-3 liter perhari ketika sahur atau berbuka puasa.
  2. Menggosok gigi dengan sempurna dan menggosok lidah, serta gunakan obat kumur untuk hasil mulut yang bersih secara maksimal
  3. Menghindari makanan yang berbau tajam.
  4. Tidak merokok saat berbuka dan sahur.
  5. Hindari tidur terlalu lama, karena hal ini akan memicu bau mulut yang tidak sedap.

Waktu menyikat gigi saat puasa yang paling tepat adalah setelah santap sahur dan menjelang tidur di malam hari, sehingga dapat menjaga kesehatan mulut serta gigi pada saat berpuasa. Sikat gigi merupakan cara efektif mengatasi bau mulut atau menjaga kebersihan mulut sebab berguna untuk menghilangkan plak, mencegah sariawan, dapat menghilangkan bakteri yang dapat menyebabkan masalah bau mulut.

Dapat juga menggunakan obat kumur untuk mengurangi bau tidak sedap pada mulut ketika berpuasa. Sejatinya, penggunaan obat kumur ini bukanlah wajib dalam menjaga kesehatan gigi dan mulut. Akan tetapi, obat kumur cukup berguna untuk mencegah tumbuh kembangnya bakteri yang bisa menimbulkan plak hitam pada gigi dan karangnya.

Saat berpuasa, jangan sampai meminum air mineral dengan jumlah sedikit saat berbuka atau santap sahur. Ini bisa mengganggu suasana rongga mulut. Tubuh membutuhkan air mineral  delapan gelas atau dua liter dalam satu hari, dan ini sangat dianjurkan bagi yang sedang berpuasa.

Dan hal terpenting adalah kurangi merokok. Salah satu pemicu bau mulut adalah asap rokok, ditambah asap rokok menyebabkan masalah gigi dan mulut. Selain itu, rokok juga menyebabkan noda pada gigi serta memacu terjadinya kanker mulut.

Demikian hukum sikat gigi ketika berpuasa beserta penjelasnnya. Intinya adalah menykat gigi ketika berpuasa tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ada yang tertelan baik bulu sikat, pasta gigi maupun air untuk berkumur. Selamat menunaikan ibadah puasa, semoga kita dapat meraih kemenangan di hari raya idul fitri.***

Editor: Fauzia Prapita Sari

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler