Cara Mendaftar Bantuan PBI JK
Masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan dengan mengikuti cara mendaftar sebagai berikut :
- Install aplikasi resmi Cek Bansos dan lakukan registrasi akun.
- Masukkan data sesuai dengan identitas yang tertera pada KTP pendaftar.
- Selanjutnya, pendaftar akan diminta untuk melakukan verifikasi dengan cara mengirimkan foto KTP dan foto diri yang sedang memegang KTP.
- Ketika akun berhasil dibuat, Pendaftar dapat mengajukan usulan penerimaan bantuan dengan menekan opsi Daftar Usulan, lalu Tambah Usulan.
- Lengkapi data diri yang diminta pada laman tampilan yang muncul, pastikan mengisi dengan data yang benar agar tidak terjadi kesalahan pada saat verifikasi.
- Selanjutnya data yang dimasukkan oleh pendaftar akan di validasi sesuai dengan data yang ada pada Dukcapil.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Online untuk Cairkan BPUM 2022 Rp1,2 Juta bagi Pemilik Usaha
Proses validasi akan dilakukan secara otomatis dan memakan waktu beberapa menit. Setelah proses selesai, calon penerima dapat segera melihat status apakah usulan telah diterima atau ditolak.
Agar bisa mengetahui status usulan, pendaftar dapat langsung mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id apakah calon penerima sudah terdaftar atau belum.
Jika sudah, maka secara otomatis pada bulan berikutnya, iuran BPJS Kesehatan penerima akan dibayarkan secara langsung oleh pemerintah.
Berikut telah disampaikan informasi syarat penerima bantuan PBI JK untuk mendapatkan BPJS Kesehatan Gratis. Bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan disegerakan untuk mendaftar.***