Bagi pemilik usaha yang merasa memenuhi persyaratan dapat segera mengikuti cara daftar bantuan UMKM online cairkan BPUM Rp1,2 Juta bagi pemilik usaha.
Cara Daftar Bantuan UMKM Online BPUM Rp1,2 Juta
Pemilik usaha yang belum mendaftarkan UMKM-nya sebagai penerima BLT, dapat mengunjungi situs oss.go,id untuk melakukan registrasi.
Tekan menu Perizinan Berusaha untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran. Pilih menu perseorangan dan masukan nomor induk berusaha yang dimiliki jika pemilik usaha merupakan pelaku usaha perseorangan.
Kemudian lengkapi kolom formulir yang sudah tersedia untuk nantinya dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pastikan data yang diisi sudah sesuai dan benar dengan jenis usaha yang dijalankan.
Selanjutnya berdasarkan cara daftar bantuan UMKM online cairkan BPUM Rp1,2 Juta bagi pemilik usaha, pemilik usaha dapat mengurus akses permohonan izin lokasi dan izin lingkungan dengan melengkapi formulir Komitmen Prasarana Usaha.
Lakukan pemeriksaan kembali terkait pendataan yang sudah diisi dan pastikan jangan sampai ada yang salah.
Jika nanti pemilik usaha terpilih sebagai penerima bantuan, maka pemilik usaha akan dapat mencairkan dana sebesar Rp1,2 Juta dari pemerintah.
Demikian cara daftar bantuan UMKM online cairkan BPUM Rp1,2 Juta bagi pemilik usaha yang dapat diikuti jika pemilik usaha belum terdaftar secara resmi sebagai penerima bantuan.***