Belum Tahu Cara Menerima Bantuan UMKM, Segera Baca Ini!

- 4 November 2022, 15:11 WIB
Belum Tahu Cara Menerima Bantuan UMKM, Segera Baca Ini!
Belum Tahu Cara Menerima Bantuan UMKM, Segera Baca Ini! /pexels/robertlens

INFOTEMANGGUNG.COM - Bantuan UMKM adalah bantuan langsung berupa uang dari pemerintah secara tunai. Penyaluran bantuan lewat Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan sebesar 2,4 juta. Cara menerima bantuan umkm dengan memenuhi syarat-syarat yang berlaku. 

Bentuk Bantuan UMKM

Ada dua bentuk bantuan umkm yaitu BLT UMKM dan BLT KPM PKH. Simak penjelasan kedua bentuk bantuan umkm tersebut yaitu : 

1. BLT UMKM

BLT UMKM adalah bantuan langsung umkm yang diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Bantuan UMKM 2022 Update, Eform BRI UMKM 2022 Apakah Sudah Bisa Diakses? Bagi yang Tidak Bisa Ini Solusinya

Syaratnya harus terdaftar sesuai dengan alamat tempat tinggal yang ada di KTP. Pelaku usaha yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar 1,2  juta. Pemerintah menargetkan agar lebih dari 12 juta pelaku usaha bisa menerima bantuan ini. 

Tahun 2022 bantuan UMKM diberikan kepada pelaku usaha UMKM. Jumlah bantuan UMKM yang diberikan tahun 2022 sebesar 1,2 juta untuk setiap pelaku usaha UMKM. 

2. BLT PKM PKH

Target penerima BLT PKM PKH adalah orang yang terdaftar di DKTS  oleh pemerintah. Rencana pemerintah memberikan bantuan ini pada lebih dari 10.000 orang yang terdaftar di DKTS. Proses penyaluran bantuan ini melalui kementerian sosial dengan nominal 3,5 juta. 

Cara Menerima Bantuan UMKM

Terdapat prosedur yang harus diketahui untuk mendapatkan bantuan UMKM. Mari ketahui apa prosedur cara menerima bantuan UMKM, yaitu:

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: www.online-pajak.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x