INFOTEMANGGUNG.COM - Bantuan UMKM adalah bantuan langsung berupa uang dari pemerintah secara tunai. Penyaluran bantuan lewat Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan sebesar 2,4 juta. Cara menerima bantuan umkm dengan memenuhi syarat-syarat yang berlaku.
Bentuk Bantuan UMKM
Ada dua bentuk bantuan umkm yaitu BLT UMKM dan BLT KPM PKH. Simak penjelasan kedua bentuk bantuan umkm tersebut yaitu :
1. BLT UMKM
BLT UMKM adalah bantuan langsung umkm yang diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Syaratnya harus terdaftar sesuai dengan alamat tempat tinggal yang ada di KTP. Pelaku usaha yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar 1,2 juta. Pemerintah menargetkan agar lebih dari 12 juta pelaku usaha bisa menerima bantuan ini.
Tahun 2022 bantuan UMKM diberikan kepada pelaku usaha UMKM. Jumlah bantuan UMKM yang diberikan tahun 2022 sebesar 1,2 juta untuk setiap pelaku usaha UMKM.
2. BLT PKM PKH
Target penerima BLT PKM PKH adalah orang yang terdaftar di DKTS oleh pemerintah. Rencana pemerintah memberikan bantuan ini pada lebih dari 10.000 orang yang terdaftar di DKTS. Proses penyaluran bantuan ini melalui kementerian sosial dengan nominal 3,5 juta.
Cara Menerima Bantuan UMKM
Terdapat prosedur yang harus diketahui untuk mendapatkan bantuan UMKM. Mari ketahui apa prosedur cara menerima bantuan UMKM, yaitu: