INFOTEMANGGUNG.COM – Kabar gembira bagi pegawai yang terkena PHK atau belum bekerja, program pra kerja gelombang 48 kembali akan segera diselenggarakan.
Program pra kerja gelombang 48 akan segera di buka kembali, inilah kesempatan bagi para pencari kerja untuk menambah kompetensi dan ilmu untuk lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
Walaupun sebelumnya pemerintah sempat berencana akan menghentikan program ini di akhir tahun 2022.
Baca Juga: Mengenal Proses Bisnis Bidang Otomotif, Bisnis Unik dengan Pasar Khusus
Namun keputusan akhir pemerintah akan tetap melaksanakan program pra kerja gelombang 48 kembali yang akan digelar pada tahun 2023. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tentunya sangat dinantikan dan menjadi kesempatan emas bagi para pendaftar yang belum berhasil lolos pada gelombang 47.
Untuk gelombang 47, pemerintah telah mengumumkan siapa saja yang lolos dan mendapatkan insentif yang bisa digunakan untuk pelatihan.
Dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 menjadi kesempatan terakhir bagi pendaftar di tahun ini.
Baca Juga: Perbedaan Aktiva Tetap Berwujud Dengan Aktiva Tetap Tak Berwujud Disertai Contoh!
Sehingga bisa dipastikan pembukaan gelombang 48 akan berlangsung di tahun 2023 dan belum ada rilis resmi dari pembukaan gelombang selanjutnya.
Pada gelombang 48 pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp4,2 juta dari skema semi bantuan sosial.
Kartu Prakerja gelombang 48 yang dibuka tahun depan akan berfokus pada peningkatan kompetensi, dalam hal ini saldo pelatihan menjadi lebih besar daripada insentif yang akan diterima.
Baca Juga: Ini Pengertian Akuntansi Menurut Para Ahlinya, Simak Penjelasannya
Nominal bantuan gelombang selanjutnya yang akan diterima sebesar Rp4,2 juta dengan rincian yaitu biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif Rp600.000 cair satu kali, dan Rp100.000 dari hasil pengisian survei.
Berikut lima syarat agar lolos program pra kerja gelombang 48, simak dibawah ini.
1.Persyaratan Umum
a.Peserta merupakan WNI berusia di atas 18 tahun
b.Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal
c.Peserta sedang mencari kerja, terdampak PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
d.Peserta bukan pejabat negara, seperti pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
e.Mempunyai maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja
- Nomor telepon dan Email
Pastikan nomor telepon yang didaftarkan aktif sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48, pasalnya akan ada proses verifikasi.
Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Paylater Gojek, Simpel Tanpa Ribet!
- Data Dukcapil
Selain nomor handphone, pastikan data yang Anda masukan sesuai dengan data Dukcapil, apabila mengalami kendala dan datanya tidak sesuai, maka bisa menghubungi call center 1500537 atau melalui WhatsApp/SMS dengan nomor 08118005373.
- Unggah foto KTP yang jelas
Berdasarkan aturan baru, calon peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 harus memperhatikan kejelasan foto KTP yang diunggah.
- Swafoto
Perhatikan juga verifikasi foto wajah dengan jelas agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 48, usahakan menggunakan handphone dan pastikan wajah Anda terlihat jelas dengan pencahayaan yang cukup.
Baca Juga: Butuh Dana Modal? Dapatkan Pinjaman Tanpa Bunga Pengurusan Cepat dan Terpercaya
Demikian beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima program pra kerja gelombang 48 yang akan segera dibuka pada tahun 2023.***