Kabupaten Temanggung Mendapatkan Kenaikan UMK untuk Tahun 2023 Sesuai Pengumuman Gubernur Jateng

12 Desember 2022, 08:54 WIB
Kabupaten Temanggung Mendapatkan Kenaikan UMK untuk Tahun 2023 Sesuai Pengumuman Gubernur Jateng /Instagram /@pemkabtmg/

INFOTEMANGGUNG.COM – Gubernur Ganjar Pranowo memberikan pengumuman terkait besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk wilayah Jawa Tengah pada tahun 2023 pada 7 Desember 2022.

Dalam pengumuman tersebut, Kabupaten Temanggung mendapatkan kenaikan besaran UMK untuk tahun 2023 jika dibandingkan dengan UMK pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Dinperinaker Bocorkan Nominal Usulan Kenaikan UMK Temanggung 2023, Hasil Rapat dan Diskusi Bersama

Ganjar menyampaikan bahwa penetapan besaran UMK tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 yang sudah memperhatikan berbagai aspek.

“Penetapan UMK memperhatikan inflasi Provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nila alfa,” tutur Ganjar sebagaiamana dikutip INFOTEMANGGUNG.COM dalam postingan akun Instagram @pemkabtmg pada 12 Desember 2022.

Kabupaten Temanggung mendapatkan UMK tahun 2023 sebesar Rp2.027.569,32. Dengan kata lain mengalami kenaikan sebesar Rp139.737,21 jika dibandingkan dengan UMK tahun sebelumnya.

Ganjar juga sempat menjelaskan bahwa nilai alfa itu sendiri merupakan suatu indeks yang memberikan gambaran terhadap kontribusi tenaga kerja dalam pertumbuhan ekonomi yang memiliki rentang nilai 0,10 hingga 0,30.

Baca Juga: UMP Jawa Tengah 2023 Naik 10%, Inilah Perhitungan UMK Temanggung

“Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistic,” ucapnya.

Selain informasi besaran UMK Kabupaten Temanggung, pada pengumuman tesebut didapati UMK terendah berada di Kabupaten Banjarnegara dengan besaran Rp1.958.169,69.

Gubernur Jateng juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kudus juga memiliki persentase kenaikan terendah yakni 6,4% dikarenakan pertumbuhan ekonomi berada pada angka negative.

Sehingga berdasarkan ketentuan kenaikan sebesar inflasi, persentase tertinggi sebesar 7,95% yang dipegang oleh Kota Semarang dengan kenaikan tertinggi.

Baca Juga: Ini Dia, Daftar UMK Jatim 38 Kota/Kabupaten tahun 2023, Kabupaten Sampang Menjadi Daerah UMK yang Terendah

Selama proses penetapan UMK ini, ada banyak sekali dinamika yang ditemukan. Mulai dari perbedaan besaran yang diusulkan oleh kabupaten/kota.

Dengan demikian Ganjar memberikan sikap tegas sekaligus memberikan pengarahan bahwa segala bentuk diskusi dilakukan sebelum adanya proses penetapan UMK tersebut.

Sehingga pada masing-masing wilayah di Jawa Tengah mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi sekaligus mengusulkan besaran UMK yang seharusnya diterima oleh masyarakat di kabupaten/kota.

Ganjar juga menegaskan bahwa jika menggunakan PP, besaran total yang akan didapatkan juga terkesan sedikit, sehingga Ganjar mengambil langkah untuk menjadikan lebih tinggia hingga besaran UMP Jawa Tengah menjadi yang tertinggi persentase kenaikannya.

“Kalau kita pakai PP, itu jauh lebih sedikit ya. Jadi ini kita agak lebih tinggi, kalau engga salah, kalau dari UMP itu Jawa Tengah tertinggi loh persentase kenaikannya,” ucap Ganjar.***

 

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Instagram @pemkabtmg

Tags

Terkini

Terpopuler