- Adanya sengketa tanah dan ketidakjelasan tanda batas dalam pengukuran tanah oleh petugas.
- Biaya pendaftaran dan pengukuran yang ditanggung oleh pemilik tanah sendiri.
Dengan mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan meningkatkan sosialisasi serta pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya pendaftaran tanah, diharapkan pelaksanaan pengukuran dan pendaftaran tanah di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan merata.
Jadi, itulah contoh jawaban terkait fakta pelaksanaan pengukuran dan pendaftaran tanah di Indonesia dan yang menghambat pelaksanaannya.***
Disclaimer:
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.