5) Pelaku sempat berpura-pura hendak pulang, lalu mengeluarkan pisau dan menusuk korban;
6) Setelah berada di dalam kamar kos, pelaku dengan korban ngobrol-ngobrol.
Pada saat pelaku mau pulang, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari dalam kantong celananya, selanjutnya ditusukkan ke bagian badan korban;
7) Korban sempat melawan dengan cara menggigit tangan pelaku.
Namun Pelaku menikam leher dan dada korban berulang kali hingga akhirnya tumbang.
Saudara Mahasiswa.
Dalam Sesi ini anda di tugaskan membuat surat Dakwaan sebagai Jaksa Penuntut Umum.
Jawaban
Surat Dakwaan
Nomor Registrasi Perkara: XXXX/DP.UIL/2024