Sebutkan Urutan Hirarki Perundang-Undangan yang Ada di Indonesia, Yuk Lihat dari Atas Sampai Bawah

- 10 April 2024, 05:26 WIB
Sebutkan Urutan Hirarki Perundang-Undangan yang Ada di Indonesia, Yuk Lihat dari Atas Sampai Bawah
Sebutkan Urutan Hirarki Perundang-Undangan yang Ada di Indonesia, Yuk Lihat dari Atas Sampai Bawah /Pexels.com /Burst/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah pembahasan sebutkan urutan hirarki perundang-undangan yang ada di Indonesia.

Pertanyaan “sebutkan urutan hirarki perundang-undangan yang ada di Indonesia” ini menarik untuk dibahas.

Yuk simak apa saja urutan hirarki perundang-undangan yang ada di Indonesia ini.

Baca Juga: Hom Pi La Hom Pimp Ah Alaihum Gambreng Sifat Bahasa Pada Kalimat di Samping Adalah? Lihat Jawaban

Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan dasar negara yang mengatur peraturan dan landasan hukum di indonesia.

UUD ini dibuat untuk mengatur perilaku masyarakat, membatasi peran kekuasaan, transparansi kebijakan, dan pembaruan di masyarakat.

Perlu diketahui, Undang-Undang ini menjadi hukum tertulis bersama Perpres, Perda, Peraturan Pemerintah, dan lain sebagainya.

Sementara untuk hukum tidak tertulis merupakan hukum yang berasal dari budaya atau adat di masyarakat.

Undang-Undang sendiri memiliki kerangka yang saling terhubung, seperti judul, pembukaan, batang tubuh, penutup, penjelasan, dan lampiran.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: iblam.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x