Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius yang dapat merusak kehidupan individu dan keluarga.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Jadwal Retensi Arsip?
Pemerintah memiliki peran dalam menyediakan perlindungan, mengadakan undang-undang, dan memberikan sanksi bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga guna mencegah dan memberantasnya.
3) Pengaturan Hak dan Kewajiban
Pemerintah terlibat dalam mengatur hak dan kewajiban suami istri serta mengatur aspek-aspek hukum seperti pernikahan, perceraian, hak asuh anak, dan warisan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan keadilan, perlindungan, dan keamanan bagi semua pihak yang terlibat dalam hubungan rumah tangga.
Campur tangan pemerintah dalam hal ini memberikan kerangka hukum yang jelas untuk mengatur perselisihan dan memastikan penyelesaian yang adil.
4) Perlindungan Kepentingan Anak
Salah satu pertimbangan utama dalam campur tangan pemerintah dalam hubungan rumah tangga adalah perlindungan kepentingan anak.
Anak-anak merupakan pihak yang rentan dan berhak mendapatkan perlindungan serta pemenuhan hak-haknya.
Baca Juga: Kegiatan Apa Sajakah yang Dilakukan pada Penyusutan Arsip?
Pemerintah perlu memastikan bahwa keputusan yang diambil dalam hubungan rumah tangga berfokus pada kepentingan terbaik anak, termasuk aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan mereka.