Coba Tentukan Mengapa berdasarkan Terjadinya Negara secara Sekunder berupa Pengakuan de Facto Bersifat

- 5 Juli 2023, 14:46 WIB
Coba Tentukan Mengapa berdasarkan Terjadinya Negara secara Sekunder berupa Pengakuan defacto de Facto Bersifat Sementara.
Coba Tentukan Mengapa berdasarkan Terjadinya Negara secara Sekunder berupa Pengakuan defacto de Facto Bersifat Sementara. /pexels.com/wikimedia commons/

INFOTEMANGGUNG.COM - Coba tentukan mengapa berdasarkan terjadinya negara secara sekunder berupa pengakuan defacto de facto bersifat sementara. Temukan pembahasan lengkapnya di dalam artikel ini.

Pengakuan de facto terhadap negara secara sekunder memiliki sifat sementara karena terkait dengan dinamika politik dan kepentingan geopolitik yang kompleks di tingkat global.

Ketika suatu negara baru terbentuk, terjadi proses pengakuan internasional terhadap status hukum dan kedaulatan negara tersebut oleh negara-negara lain di dunia.

Namun, dalam beberapa kasus, pengakuan de facto negara baru ini bersifat sementara dan dapat berubah seiring dengan perkembangan politik dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi hubungan antarnegara.

Baca Juga: Dalam Penelitian Terdapat Beberapa Etika di Antaranya Etika Dalam Penelitian, Fungsi Etika Dalam Penelitian

Alasan Mengapa Pengakuan De Facto Bersifat Sementara

1. Pertimbangan Kepentingan Geopolitik

Pengakuan de facto suatu negara oleh negara-negara lain sering kali dipengaruhi oleh kepentingan geopolitik yang lebih besar. Negara-negara akan mempertimbangkan implikasi politik, ekonomi, dan keamanan dari pengakuan tersebut terhadap hubungan bilateral atau multilateral mereka.

Keputusan untuk memberikan pengakuan de facto dapat bergantung pada dinamika politik dan kepentingan jangka pendek yang dapat berubah seiring dengan perubahan situasi geopolitik.

2. Kepentingan Hukum Internasional

Pengakuan de facto negara baru juga terkait erat dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Meskipun ada kerangka hukum internasional yang mengatur proses pengakuan negara, seperti Kriteria Montevideo, faktor-faktor politik dan kepentingan negara-negara pemegang kekuasaan sering kali mempengaruhi keputusan mereka dalam memberikan pengakuan de facto.

Ketika dinamika politik berubah atau ada perubahan dalam interpretasi hukum internasional, pengakuan de facto negara dapat ditarik kembali atau ditunda.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x