Jelaskan Bagaimana Pembagian Kekuasaan Antara Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif

- 5 Juli 2023, 14:44 WIB
Jelaskan bagaimana pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif dan yudikatif
Jelaskan bagaimana pembagian kekuasaan antara eksekutif, legislatif dan yudikatif /pexels.com/carla tavares/

Keputusan yang diambil oleh eksekutif dapat dipengaruhi oleh politik partai yang berkuasa, pandangan politik Presiden, dan tekanan dari masyarakat dan kelompok kepentingan. Meskipun memiliki kekuatan eksekutif yang kuat, eksekutif masih terikat oleh konstitusi dan sistem hukum yang ada.

• Legislatif: Kekuasaan legislatif dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga perwakilan rakyat. DPR memiliki peran penting dalam membuat undang-undang dan mengawasi kinerja pemerintah.

Dalam sistem demokrasi, kebijakan politik yang dihasilkan oleh legislatif tercermin dari berbagai kepentingan politik, baik yang berasal dari partai politik maupun masyarakat umum. DPR juga berperan dalam mengawasi pemerintah dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan masyarakat.

• Yudikatif: Kekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung dan lembaga peradilan lainnya. Fungsi utama yudikatif adalah menjaga keadilan dan menegakkan hukum. Peradilan harus independen dan tidak dipengaruhi oleh kekuasaan politik.

Dalam konteks kebijakan politik, keputusan-keputusan yudikatif dapat mempengaruhi implementasi kebijakan yang diambil oleh eksekutif dan legislatif. Misalnya, jika sebuah kebijakan dianggap tidak sesuai dengan konstitusi, yudikatif dapat membatalkan kebijakan tersebut.

Pembagian kekuasaan antara tiga lembaga ini dapat mempengaruhi kebijakan politik di Indonesia dalam beberapa cara:

• Check and balances: Lembaga-lembaga ini saling mengawasi dan memeriksa satu sama lain, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan. Misalnya, legislatif dapat mengawasi kinerja eksekutif melalui pertanyaan-pertanyaan dan interpelasi di DPR.

Mereka juga dapat memberikan persetujuan atau penolakan terhadap kebijakan-kebijakan yang diusulkan oleh eksekutif. Selain itu, yudikatif memiliki kekuasaan untuk memeriksa keabsahan dan kekonstitusionalan kebijakan-kebijakan yang diambil, sehingga memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan konstitusi.

• Representasi kepentingan: Pembagian kekuasaan ini juga mencerminkan keberagaman dan representasi kepentingan dalam proses pengambilan keputusan politik. Legislatif merupakan lembaga yang mewakili suara rakyat dan beragam partai politik.

Baca Juga: Wajib Tau, Wajib Belajar, Ini Dia 5 Soal Essay UAS PGSD Semester 6

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah