Prestasi Berjenjang
- Pemilik prestasi tingkat internasional baik juara 1, 2 , dan 3 akan langsung diterima
- Pemilik prestasi tingkat nasional: Juara 1 akan langsung diterima, juara 2 diberi nilai 5,00, juara 3 diberi nilai 4.00
- Pemilik prestasi tingkat Provinsi: Juara 1 diberi nilai 3,00, juara 2 diberi niali 2,75, juara 3 diberi nilai 2,50
- Pemilik prestasi tingkat Kabupaten/Kota: juara 1 diberi nilai 2,25, juara 2 mendapat nilai 2,00, juara 3 diberi nilai 1,75
Prestasi Tidak Berjenjang
- Prestasi Tingkat internasional: juara 1 diberi bobot nilai 3,00 , juara 2 diberi nilai 2,75, juara 3 dapat 2,50
- Prestasi Tingkat nasional: juara 1 mendapat 2,25, juara 2 mendapat 2,00, juara 3 mendapat 1,75
- Prestasi Tingkat provinsi: juara 1 mendapat 1,50, juara 2 mendapat 1,25, juara 3 mendapat 1,00
- Prestasi Tingkat Kabupaten/Kota: juara 1 mendapat 0,75, juara 2 mendapat 0,50, juara 3 mendapat 0,25
Baca Juga: Begini Cara Atasi Lupa Password PPDB Online Jakarta 2023, Tinggal Ikuti Langkah Berikut Ini
Persyaratan Nilai Rata-Rata:
Sebagai catatan persyaratan nilai rata-rata untuk jalur prestasi hanya berlaku untuk kompetisi yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan atau Kementerian Pendidikan.