Cara Menghitung Rata-Rata Nilai PPDB 2023 Jalur Prestasi untuk Menentukan Nilai Akhir dan Keputusan Penerimaan

- 13 Juni 2023, 11:13 WIB
Cara Menghitung Rata-Rata Nilai PPDB 2023 Jalur Prestasi untuk Menentukan Nilai Akhir. Nilai kejuaraan bergantung pada prestasi berjenjang
Cara Menghitung Rata-Rata Nilai PPDB 2023 Jalur Prestasi untuk Menentukan Nilai Akhir. Nilai kejuaraan bergantung pada prestasi berjenjang /sman1-mgl.sch.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Beginilah cara menghitung rata-rata nilai PPDB 2023 jalur prestasi untuk menentukan nilai akhir dari jalur prestasi tersebut. Inilah cara perhitungan nilai rata-rata dari jalur PPDB Prestasi. Inilah jalur Penerimaan Peserta Didik Baru yang menggunakan seleksi prestasi calon siswa. Jalur ini sangat populer dan bergengsi.

 

PPDB Online menjadi sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber / pusat informasi. Berkaitan dengan cara menghitung rata-rata nilai PPDB Jateng 2023 jalur prestasi untuk menentukan nilai akhir, ini adalah informasi penting jalur PPDB Prestasi yaitu jalur PPDB yang memakai seleksi prestasi calon siswa sebagai patokan dalam menerima murid atau peserta didik baru.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan PPDB Kota Bogor SD dan SMP Tahap II, Ayo Siap-Siap untuk Mendaftar!

Jalur prestasi (japres) ini sangat populer dan prestisius. Ini merupakan jalur yang memberikan apresiasi kepada anak-anak tingkat SD dan SMP yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik pada saat berada di bangku sekolah.

Japres adalah salah satu jalur, bersama jalur Afirmasi, jalur Zonasi dan jalur pindah tugas orang tua dan anak guru.

Untuk mengetahui cara menghitung rata-rata nilai PPDB Jateng 2023 jalur prestasi untuk menentukan nilai akhir, tiap calon siswa SMA/SMK yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi ini, perlu mengetahui cara menghitungnya.

Nilai akhir adalah hasil penggabungan dari rata-rata rapor, nilai akreditasi, dan indeks sekolah asal.

Pada PPDB 2023, umumnya calon siswa SMA/SMK yang diterima melalui jalur prestasi tidak melebihi 20 persen dari kapasitas yang tersedia di Satuan Pendidikan.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: PPDB Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x